BULUKUMBA, TT – (30/8/2024). Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Desa Singa, Kecamatan Herlang, tengah menjadi sorotan publik setelah diduga tidak memberikan perlindungan yang memadai bagi nasabahnya. Keluhan datang dari seorang warga setempat, AS, yang merasa tertipu dan tidak mendapat respons memadai dari pihak bank.
Pada Kamis, 22 Agustus 2024, AS melaporkan bahwa dirinya menjadi korban penipuan setelah melakukan transaksi online. AS menjelaskan bahwa ia memesan barang dari Makassar melalui Facebook dan berkomunikasi dengan pelaku menggunakan nomor WhatsApp yang diduga palsu. Pelaku menggunakan nomor telepon 088221351686 dan 0882021584448 serta foto profil yang meniru pemilik toko asli.
Setelah mentransfer sejumlah Rp25 juta ke rekening pelaku (nomor rekening 444301038236536), AS menyadari adanya ketidaksesuaian antara nomor telepon dan rekening yang digunakan oleh pelaku. “Saya merasa tertipu karena nomor rekening yang saya transfer berbeda dengan nomor yang seharusnya,” ungkap AS. Ia segera mendatangi Bank BRI Cabang Desa Singa untuk meminta pemblokiran rekening pelaku.
Namun, menurut AS, upayanya untuk mendapatkan bantuan dari pihak bank tidak membuahkan hasil. “Pihak bank mengatakan bahwa mereka tidak dapat memblokir rekening tersebut karena itu hak pemilik rekening,” keluhnya. AS juga disarankan untuk melapor ke polisi, tetapi proses tersebut tidak membantu mengamankan dana yang telah ditransfer. Kasus ini juga telah di laporkan ke Polres Bulukumba oleh AS.
Ketua Umum Lembaga Gerakan Intelektual Satu Komando (GISK), Riyal, menilai pelayanan Bank BRI Unit Desa Singa sangat mengecewakan. Menurut Riyal, kasus ini menunjukkan adanya potensi persekongkolan antara pihak bank dengan pelaku penipuan. Ia menekankan bahwa tindakan bank yang tidak memblokir rekening penipu adalah kesalahan besar. “Ini bukan masalah transfer salah, tetapi murni penipuan yang harus ditindak tegas,” tegas Riyal.
Riyal juga mengkritik alasan bank yang menyebut bahwa pemblokiran rekening tidak mungkin dilakukan karena hak pemilik rekening. “Pihak bank seharusnya lebih responsif terhadap laporan penipuan dan melakukan pemblokiran cepat untuk melindungi nasabah,” katanya.
Menanggapi kasus ini, GISK berencana untuk melakukan aksi besar-besaran dan meminta Menteri BUMN untuk mencopot Kepala Bank BRI Bulukumba serta pegawai BRI Unit Desa Singa yang dianggap tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya.
“Seharusnya ada tindakan cepat dan efektif dari lembaga keuangan dalam menangani penipuan online dan melindungi konsumen mereka,”kuncinya. (*)