Makassar, Target Tuntas, – Sejumlah Aktivis Mahasiswa lintas kampus yang tergabung dalam Public Research Institute (PRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 WITA. Mereka menuntut klarifikasi mengenai dugaan pembiaran terhadap perusahaan penyedia jaringan kabel fiber optik.
Dalam aksinya, perwakilan PRI, Hamza, mengungkapkan bahwa PT MyRepublic, XL Home, dan PT Telkom telah melakukan pemasangan kabel fiber optik di ruas jalan nasional. Hanya saja aktivitas itu diduga tanpa izin lengkap, yang sesuai dengan ketentuan. “Kami menduga kuat adanya pengabaian yang disengaja oleh BBPJN. Ini adalah indikasi pelanggaran besar yang perlu ditindak tegas,” ungkap Hamza.
Hamza juga menyoroti bahwa proses pemasangan kabel tersebut telah berlangsung selama beberapa tahun dan mencurigai adanya indikasi gratifikasi dalam pengurusan izin. “Kami mencurigai adanya dugaan gratifikasi yang melibatkan pihak-pihak tertentu di BBPJN dan Direktorat Jenderal Bina Marga,” tambahnya.
Hamzah juga meminta APH untuk turun menelusuri persoalan tersebut. “Kami akan terus mengawasi persoalan ini, karena dugaan pelanggaran izin ini harus diusut tuntas, untuk itu diharapkan adanya gerakan dari pihak aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan tindakan tegas,”kunci Hamza. (*)