Indragiri Hulu, Target Tuntas—, Kurir Narkoba, Alex Kijang Alias AS, 44 tahun, berasal dari Desa Pulau Kijang, tertangkap polisi saat membawa sabu. Minggu (8/9/2024).
Dalam keterangannya kepada Target Tuntas, (8/9) melalui Iptu Misran, Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan, penangkapan kurir narkoba, Alex. Menurutnya Alex ditangkap saat berusaha mengedarkan narkoba jenis sabu.
Penangkapan berlokasi di Jalan Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap.
Alex berhasil ditangkap saat melintas mengendarai sepeda motor Yamaha Mio berwarna biru.
Tim Polsek Peranap, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Dodi Hajri, menyergap Alex berdasarkan informasi peredaran sabu.
Informasi dari masyarakat memicu penyelidikan intensif oleh tim kepolisian.
Tak lama kemudian, Pengintaian dilakukan dengan cermat, dan Alex akhirnya teridentifikasi saat melintas di lokasi yang telah dipantau.
Dalam penggeledahan, ditemukan 6 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat total 1,10 gram.
Barang bukti disembunyikan oleh pelaku di dalam kaos kaki yang dimasukkan ke dalam sepatu safety, miliknya.
“Penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim kami dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat,”kata Kapolres Inhu.
Dia menambahkan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Bahkan ia menegaskan, pihaknya memastikan pelaku lain tidak akan lolos.
“Kasus ini akan terus dikembangkan, dan masyarakat diharap melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, bisa jadi, itu jaringan Narkoba,”Pungkas Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menegaskan.