Sinjai, Target Tuntas— Timsus Polres Sinjai, yang dibentuk Kapolres AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH, amankan pria berinisial ER. Pelaku berusia 27 tahun ini ditangkap di Jalan Lampaso, Desa Alenangka, Sinjai Selatan, pada Minggu malam, 8 September 2024.
Penangkapan dipimpin Ketua Timsus Aiptu Asgar, yang menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan. ER, berdomisili di Caile, Kelurahan Sangiasseri, Sinjai Selatan, diduga terlibat transaksi narkotika sabu.
Kapolres AKBP Harry Azhar SH., S.Ik., MH melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah Syan, SH, menjelaskan bahwa timsus bergerak cepat setelah informasi masyarakat. Tim melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang mengarah pada ER.
Sekitar pukul 19.30 Wita, Timsus menerima info ER berada di Jalan Lampaso, Desa Alenangka. Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan ER.
Dalam penggeledahan, tim menemukan tempat balsem hitam berisi tujuh sachet plastik klip sabu. Selain itu, ada lima sachet kosong diduga untuk sabu.
Barang bukti yang diamankan termasuk tujuh sachet sabu seberat 2,07 gram, lima sachet kosong, tempat balsem hitam, dan satu unit handphone Vivo Y50 warna biru. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Sinjai.
Kasat Narkoba AKP Syaifullah Syan menegaskan akan mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan narkotika. “Kami akan kembangkan kasus ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Sinjai,” ujarnya.
Kapolres AKBP Harry Azhar SH.,S.Ik.,MH menegaskan komitmennya memberantas narkoba di wilayah hukumnya. “Kami berkomitmen memberantas narkoba demi menjaga generasi muda,” tegasnya.
Masyarakat diimbau aktif membantu aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. “Sinergi masyarakat dan polisi penting dalam pemberantasan narkoba,” tambahnya.
Dengan penangkapan ini, Polres Sinjai menunjukkan keseriusannya memberantas narkoba di wilayahnya. Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku narkotika bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan. (****)