Konawe, Sulawesi Tenggara, — Di tengah sorotan tajam publik terhadap penggunaan anggaran daerah, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Konawe, Andi Ifitra, melancarkan seruan mendalam untuk peninjauan ulang proyek paving blok di jalan lingkar RSUD Konawe. Proyek senilai lebih dari Rp1,52 miliar yang dikerjakan oleh CV Sinar Laeya Pratama ini, dinilai Andi Ifitra, menyimpan sejumlah kejanggalan yang patut diusut lebih lanjut.
Andi Ifitra mengungkapkan kecurigaannya bahwa pemeriksaan oleh pihak kejaksaan Konawe mungkin belum menyeluruh. “Ada indikasi kuat bahwa tahapan-tahapan penting dalam proyek ini tidak dikerjakan sesuai spesifikasi,” ujarnya dalam keterangannya, kepada Target Tuntas, Rabu (11/9/2024).
Andi menyoroti tiga tahapan kritis dalam pekerjaan paving blok: meliputi dugaan pengurugan tanah setebal 10 cm, dugaan penguragan pasir setebal 5 cm, dan untuk pemasangan paving blok standar K.300. Menurutnya, tahapan pertama, diduga tidak dilakukan secara benar.
“Kita punya Acuan data. Dugaan kami, material tanah dikurangi, yang seharusnya dihadirkan tidak ada di lokasi,” tegas Andi. Ia juga menggarisbawahi bahwa tidak ditemukannya sisa material di sekitar lokasi RSUD Konawe semakin menguatkan dugaan adanya kecurangan. “Kalau tahapan awalnya saja tidak dikerjakan, bagaimana bisa pekerjaan selanjutnya dianggap sesuai standar?”

Kecurigaan Andi Ifitra semakin mendalam ketika ia menyebutkan adanya kemungkinan praktik suap. “Tidak mungkin mencuat dugaan dan spekulasi; pihak BLUD RSUD Konawe diduga mengeluarkan uang jutaan rupiah kepada oknum; tanpa ada alasan yang jelas,” ujarnya,
Dia menambahkan bahwa dugaan suap ini patut juga menjadi perhatian. Namun tak kalah penting, peranan Adhyaksa dalam hal ini, kejari Konawe agar menguliti kasus ini lebih menyeluruh.
Masih Andi Ifitra, ia meminta agar semua dugaan ini diusut secara transparan untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran publik.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, S.H., S.Pd., M.H., membantah adanya kelalaian dalam pemeriksaan yang dilakukan. Dalam tanggapan yang kutip media ini, melalui WhatsApp, Kajari Menca menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan audit menyeluruh, termasuk memeriksa laporan Hammer test dan hasil pengujian kekuatan konstruksi. Ia menegaskan pihaknya sudah mengkaji semua data dengan seksama.
Hanya saja, kata Andi, sejumlah pertanyaan tak terjawab dan kecurigaan publik yang masih menggantung dalam persoalan tersebut.
Bahkan Andi Ifitra mendesak transparansi dan akuntabilitas dalam proyek ini. “Transparansi tetap menjadi prioritas utama, mengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik yang besar,”ujarnya.
Kendati demikian saat ditanya terkait dugaan suap, lebih dalam andi menyebutkan itu hanya spekulasi publik. Dan rumor berkembang. “Kita hlarus lebih fokus pada Integritas Kejari Konawe. Mereka mesti melakukan pengusutan lebih lanjut,”kuncinya. (***).
Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Tiga Kasus Besar : Mulai Tol Hingga Komoditas Timah
Proyek Rehab Drainase di Dusun Korong Sinjai Tidak Memiliki Papan Proyek dan Terhenti
KAJI-Indonesia Desak KPK Tangkap Oknum Mantan Bupati (AS) Terkait Dugaan Korupsi Rp 2,7 Triliun
IPW Bakal Gelar Diskusi Publik, Terkait Dugaan Pemotongan Dana Hakim Agung Rp 97 Miliar
Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Mantan Kekasih
https://vt.tiktok.com/ZS25Ebcry/
Kejati Sulsel Tuan Rumah : Bimtek Pengelolaan Keuangan dan PNBP, Begini Harapan TR
Bag Psikologi Polda Sultra Gelar Pemeriksaan di Polres Konawe Selatan
Kuak’ Dugaan Korupsi Dibalik Ratusan Miliar GEMMPAR : Tangkap Oknum Bupati – AS
Pengumuman Lelang Barang Milik Negara, KPK: Kesempatan Emas di 2024
Kejati Sulsel Menahan Tersangka Korupsi di BRI Kalosi, Kerugian Bank Rp1 Miliar