W akapolres Sinjai, Kompol Tamar, S.Sos, berperan sebagai narasumber utama dalam rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang diadakan oleh Bawaslu Kabupaten Sinjai. Bertempat di Wisma Sanjaya, Kecamatan Sinjai Utara, acara ini dirancang untuk mempersiapkan penanganan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Rakor ini mengumpulkan berbagai unsur terkait, termasuk Bawaslu, Kepolisian, Kejaksaan, serta penyidik yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu. Ahmad Ismail, SE., M.M., Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Sinjai, membuka acara dengan menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara ketiga instansi. “Sinergi antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan sangat penting untuk menjamin penegakan hukum yang cepat, tepat, dan transparan dalam pemilihan mendatang,” jelas Ahmad Ismail.
Kompol Tamar, dalam pemaparannya, menggarisbawahi perlunya penyamaan persepsi dan pemahaman di antara instansi terkait. “Kesamaan persepsi dalam penanganan pelanggaran memungkinkan setiap masalah ditangani secara terintegrasi dan tepat sasaran,” kata Kompol Tamar. Ia menambahkan bahwa sinergi yang kuat diperlukan untuk menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan.
Kepala Kejaksaan Negeri, Dr. Zulkarnaen, SH., MH, juga turut berkontribusi dengan materi tentang penguatan pemahaman personil Sentra Gakkumdu, sementara Dr. Azry Yusuf, SH., MH, membahas strategi membangun sinergitas di antara anggota Sentra Gakkumdu.
Melalui rakor ini, diharapkan semua pihak dapat mengoptimalkan koordinasi dan meningkatkan pemahaman mengenai peran masing-masing dalam menangani pelanggaran selama Pemilu 2024. Acara ini bertujuan memastikan bahwa proses pemilihan di Kabupaten Sinjai dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Adi).