SINJAI TARGET TUNTAS.ID,— Polres Sinjai berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu yang telah lama meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan pada 13 dan 14 September 2024, tim Satresnarkoba menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam sindikat tersebut, termasuk seorang bandar.
Operasi dimulai pada malam 13 September 2024, ketika petugas yang tengah melakukan patroli rutin di Dusun Manggottong, Desa Saukang, mencurigai aktivitas seorang pria bernama MU (20) tahun dari Dusun Baru, Desa Kanrung. Setelah pemeriksaan, ditemukan dua sachet sabu di dekatnya. MU mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari RH, seorang bandar narkoba yang menjadi sasaran utama.
Dalam waktu sekitar dua puluh menit setelah penangkapan MU, petugas mengidentifikasi dan menangkap SY (24) tahun di lokasi yang sama. SY, yang berasal dari Dusun Jerrung 1, Kelurahan Lamatti Riawang, juga mengakui bahwa sabu yang dimilikinya diperoleh dari RH. Dari SY, petugas menyita dua sachet sabu serta handphone yang diduga terkait dengan jaringan narkoba.
Puncak Penangkapan dilakukan pada dini hari 14 September 2024, ketika RH ditangkap di sebuah kafe di Muara Galau, Kelurahan Lappa. RH, yang dikenal sebagai bandar utama dalam jaringan ini, menyimpan persediaan sabu dalam jumlah besar di rumahnya di Dusun Banoa, Desa Sukamaju. Petugas menemukan sebelas sachet sabu, dengan berat bruto 5,04 gram, tersembunyi di dalam sepatu, serta satu unit handphone yang digunakan untuk koordinasi.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya, yaitu penangkapan pelaku berinisial ML pada 6 September 2024. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Sinjai. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba,” ujar AKBP Harry Azhar.
Keberhasilan operasi ini menunjukkan ketegasan dan komitmen Polres Sinjai dalam memberantas narkoba. Kepemimpinan AKBP Harry Azhar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 3 Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, membawa pengalaman dan strategi penting dalam menangani kasus ini. Dengan tindakan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba dan meningkatkan keamanan serta kesejahteraan masyarakat di wilayah Sinjai.
Polres Sinjai terus mendalami kasus ini. Dan saat ini para terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai bersama dengan barang buktinya, untuk proses hukum lebih lanjut.