BULUKUMBA TARGET TUNTAS.ID,– Tim gabungan dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bulukumba, Unit Opsnal Sat Intel Polres Bulukumba, URC Polsek Ujung Bulu, dan Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai berhasil menangkap IR alias HE (26), seorang residivis spesialis pencurian.
Pelaku ditangkap di Kabupaten Sinjai, pada Sabtu (14/9/2024) sore.Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan pencurian di Bulukumba.
Laporan tersebut dibuat oleh Fahri Syam (21) di Polsek Ujung Bulu, ia melaporkan kehilangan satu laptop, dua handphone, dan sepeda motor dari rumahnya di Jln. Garuda, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, pada Sabtu pagi sekitar pukul 09.00 Wita.
“Pelaku melarikan diri setelah melakukan pencurian. Kami segera melacak keberadaannya dan menemukan dia di Kabupaten Sinjai,” kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Aris Satrio, dalam keterangannya yang diterima Target Tuntas pada hari Senin.
Saat pelaku ditangkap, tim gabungan menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, satu laptop, dan dua handphone.
“Pelaku mengakui telah mencuri barang-barang tersebut dari rumah korban. Selain itu, dia juga membawa sepeda motor milik korban yang awalnya diminta untuk mengantarkan makanan,” jelas AKP Aris Satrio.
Dalam proses penangkapan, pelaku memberontak dan berusaha melarikan diri saat dibawa ke lokasi pencurian untuk pengembangan kasus.
“Kami memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, tetapi pelaku tetap tidak mengindahkan. Akhirnya, kami terpaksa menembak kakinya untuk melumpuhkan pelaku,” ungkapnya.
Dia menambahkan, tak lama kemudian, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Daeng Radja Bulukumba untuk perawatan medis.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Ujung Bulu untuk proses penyidikan lebih lanjut,”tambahnya.
Sebelumnya, IR alias HE, yang diketahui merupakan residivis dengan catatan tiga kali masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bulukumba dan Sinjai.
Catatan kasus IR meliputi kasus pencurian, seperti curanmor, kini pun ia menghadapi proses hukum dengan kasus yang sama. (***).