SINJAI, TARGET TUNTAS.ID,– Pasca menerima laporan Masyarakat, Tipikor Polres Sinjai membidik para oknum pejabat desa, kini pun menyelidiki dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di kabupaten Sinjai, memasuki babak baru. Investigasi ini mencakup anggaran periode 2016 hingga 2023.
Saat Tim Target Tuntas mengunjungi unit Tipikor Polres Sinjai, sebelum berita ini disiarkan, Selasa (17/9/2024).Kanit Tipikor, Ipda Rahman, S.H, tidak berada di tempat. Ia mengikuti kegiatan penting di luar kantor. Meski demikian, sumber dari penyidik di unit Tipikor menyebut bahwa penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana desa ini berlangsung dengan serius.
“Kasus ini masih dalam proses pendalaman. Untuk informasi lebih lanjut, akan disampaikan, mengingat kasus ini masih dalam pendalaman. Kami menghargai keterbukaan informasi publik, namun, informasi lebih lanjut akan disampaikan jika sudah tiba saatnya,” ungkap narasumber ditemui di Tipikor.
Sebelumnya ia menegaskan, Kasus ini diduga melibatkan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Dalam kasus ini, indikasinya indentik dugaan keterlibatan pejabat desa.
Kasus ini menurut Tipikor, berpotensi menimbulkan dampak besar terhadap kepercayaan publik dan integritas administrasi pemerintahan desa. Pihaknya pun masih terus melakukan pendalaman. Meskipun demikian, Tipikor masih merahasiakan identitas para terperiksa dalam kasus, ini.
Pihak Tipikor berjanji akan mengungkapkan jika sudah tiba waktunya.Selain itu, pihak Tipikor Polres Sinjai menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan investigasi ini secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk mengikuti perkembangan kasus ini melalui sumber resmi, karena proses hukum akan menentukan langkah selanjutnya dan memberikan kejelasan atas dugaan penyimpangan yang ada. (****).