JAKARTA, TARGET TUNTAS.ID,—Berlokasi di Jalan Mangga Besar IX, Tamansari, Jakarta Barat, sebuah insiden kekerasan yang melibatkan narkoba baru-baru ini menarik perhatian publik. Kasus ini mengungkap dinamika berbahaya dari perdagangan narkoba dan dampaknya terhadap pelaku serta korban.
Pada 17 September 2024, seorang pria berinisial LN (46) memutuskan untuk membatalkan pembelian sabu seharga Rp 500.000 dari EH (58) dan EW (32). Pembatalan transaksi barang haram ini ternyata memicu kemarahan ekstrem dari kedua pelaku. Ketika LN berpapasan dengan EH dan EW, EH langsung menyerang LN dengan memiting kepala korban dan memukulnya. Kejadian ini menyebabkan LN mengalami memar di dagu, kepala bagian belakang, dan bibir bagian bawah.
Kepada wartawan 17 September kemarin, Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, menjelaskan bahwa insiden ini berawal dari ketidakpuasan EH dan EW atas keputusan LN untuk membatalkan pembelian. “Korban tidak jadi membeli barang tersebut, dan ini memicu kemarahan pelaku,” ungkap Adhi dalam keterangannya. Perilaku kekerasan yang ditunjukkan EH mengindikasikan bagaimana ketegangan dalam transaksi narkoba dapat memicu tindak kekerasan.
Setelah mengalami pemukulan, LN segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Tamansari. Polisi kemudian berhasil menangkap EH di rumahnya dan EW di sebuah kamar hotel. Hasil tes menunjukkan bahwa kedua pelaku positif menggunakan sabu, yang semakin memperburuk situasi mereka
Adhi menyebut, kedua pelaku kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kendati demikian, bahaya dari peredaran narkoba juga berpotensi dengan aksi kekerasan. Dimana Kasus Ini adalah pengingat penting bahwa perdagangan narkoba membawa risiko yang tidak hanya berbahaya bagi pengguna tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial dan hukum yang berat.
Polisi masih terus mendalami dan mengembangkan kasus ini, informasi terakhir diperoleh targettuntas.id pada 18 September melalui jaringan “Satu Juang”. Saat ini Kedua Pelaku mendekam di penjara, sementara pelapor yang sebelumnya diduga memesan sabu, dalam kasus ini, ia berstatus terduga korban, namun dilain sisi terkait peredaran narkoba dan motif dirinya memesan sabu, polisi belum mengungkap ke permukaan publik. Polisi masih mendalami kasus ini.(TT/***).
BACA JUGA :
TERLIBAT KASUS NARKOBA 150 KG, MANTAN KASAT NARKOBA DI VONIS HUKUMAN MATI