SULSEL, TARGET TUNTAS.COM– Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) mengadakan penyuluhan hukum bertema “Budaya Siri Solusi Mencegah Tindak Pidana Korupsi di Sulawesi Selatan” di Balaikota Makassar pada Rabu (25/9/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pegawai pemerintah Kota Makassar.
Penjabat Sementara Walikota Makassar, Andi Arwin Azis, membuka acara tersebut dan mengapresiasi upaya Kejaksaan dalam pencegahan korupsi. “Ini upaya mitigasi atau cegah dini terhadap tindak korupsi. Saya minta perangkat camat dan lurah untuk serius mengikuti kegiatan ini. Jangan dianggap seremonial,” tegasnya.
Arwin menyoroti tingginya angka korupsi dengan mencatat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang masih berada di skor 34, menempatkan negara di posisi 115 dari 180 negara. “Korupsi sudah masuk kategori extraordinary crime yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa,” ujarnya.
Kepala Seksi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi, mengajak camat dan lurah untuk menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. “Bapak dan Ibu adalah pemangku jabatan yang rawan terjerembat dalam persoalan korupsi,” katanya kepada sekitar 200 peserta.
Soetarmi juga mengingatkan pentingnya budaya Siri’ yang menjadi filosofi hidup masyarakat Bugis-Makassar. “Korupsi tidak hanya membawa sanksi hukum, tetapi juga sanksi sosial yang akan membuat malu pribadi dan instansi,” jelasnya.
Dalam upaya pencegahan, Soetarmi memberikan tips untuk menghindari perilaku korupsi, seperti peningkatan integritas pegawai dan kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Acara ini diwarnai dengan antusiasme peserta yang aktif bertanya mengenai tindak pidana korupsi.
Penyuluhan ini merupakan langkah penting dalam upaya membangun integritas dan transparansi di jajaran pemerintah Kota Makassar. (S).