• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Bawaslu Parepare Ingatkan Paslon dan Tim Pemenangan Patuhi Aturan Kampanye

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Bawaslu Parepare Ingatkan Paslon dan Tim Pemenangan Patuhi Aturan Kampanye
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID — Dalam rangka pelaksanaan tahapan kampanye, Bawaslu Kota Parepare sebagai pengawas menyampaikan peringatan kepada pasangan calon dan tim pemenangan agar mematuhi aturan yang berlaku. Aturan tersebut mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota.

“Bawaslu Kota Parepare akan melakukan pengawasan secara melekat, baik dalam kampanye terbatas maupun terbuka untuk umum,” ungkap Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Parepare, Susilawati, melalui WhatsApp, Jumat (27/9/2024).

Pengawasan yang dilakukan akan berfokus pada mekanisme yang diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:

Larangan terhadap isu sensitif: Kegiatan kampanye dilarang membahas dasar negara Pancasila dan UUD 1945, serta saling menghina antar individu atau kelompok berdasarkan suku, ras, agama, dan lain-lain. Tindakan menghasut, fitnah, dan adu domba juga dilarang.

Larangan kekerasan: Tindakan kekerasan atau ancaman antar pendukung dilarang keras, serta tidak diperbolehkan merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK), yang dapat berujung pada konsekuensi pidana.

Penggunaan fasilitas publik: Dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah untuk kampanye. Tempat ibadah dan pendidikan juga tidak boleh digunakan, kecuali untuk perguruan tinggi yang diizinkan pada hari Sabtu dan Minggu, dengan catatan tidak mengganggu keamanan.

Selanjutnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Fadly Azis menegaskan pentingnya ketaatan terhadap regulasi tahapan kampanye, khususnya mengenai pemasangan APK di lokasi yang diperbolehkan. Ia juga mengingatkan keempat paslon dan timnya untuk mematuhi aturan dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2024 agar tidak ada pihak yang menyalahkan Bawaslu atau KPU.

“Untuk pelarangan pemasangan APK, kewenangan berada pada KPU yang memutuskan lokasi pemasangan. Kami mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga ketertiban selama kampanye hingga pemilu berlangsung,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar para peserta Pilkada menghindari praktik money politics, black campaign, dan segala tindakan yang dapat merugikan pihak lain. “Kami mengimbau semua pihak untuk mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi menjaga keamanan, kedamaian, dan kondusivitas di Kota Parepare,” tandasnya.

(*)

Previous Post

Menuju Generasi Emas ‘Zero Stunting’ Pemkot Dumai Dorong Konsumsi Ikan

Next Post

Putar Balik: Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Dumai, Jaksa Tetapkan Pak Kadis Tersangka! 

Admin

Admin

Next Post
Putar Balik: Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Dumai, Jaksa Tetapkan Pak Kadis Tersangka! 

Putar Balik: Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Dumai, Jaksa Tetapkan Pak Kadis Tersangka! 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Penemuan Mayat di Dusun Serre Desa Palae, Kapolsek Sinjai Selatan Harap Masyarakat Tetap Tenang

Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Mantan Kekasih 

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

2
Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

2
TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

2
 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

2
Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Recent News

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Target Tuntas

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ACEH
  • ACEH
  • Advertorial
  • ADVETORIAL
  • BANDUNG
  • BANTAENG
  • BARRU
  • BERITA ADHYAKSA
  • BERITA KPK RI
  • BERITA WISATA & KULINER
  • BONE
  • BULUKUMBA
  • DAERAH
  • Fiture
  • GOWA
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KASUS
  • Kontrol sosial
  • MAJENE
  • MAKASAR
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • MAROS
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • Opini
  • OPINION
  • PANGKEP
  • PAPUA
  • PAREPARE
  • PEKANBARU
  • PENDIDIKAN
  • PINRANG
  • POLITIK
  • POLMAN
  • RIAU
  • SELAYAR
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • SOPPENG
  • SOSIAL KONTROL
  • Sudut Pandang
  • Sudut Pandang
  • SULSEL
  • SULTRA
  • TAKALAR
  • TNI-POLRI
  • WAJO

Recent News

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In