• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Penangkapan Rokok Ilegal Senilai Miliaran: Mengapa Bea Cukai Kendari Belum Mengungkap Pelaku?

Admin by Admin
in DAERAH
0
Penangkapan Rokok Ilegal Senilai Miliaran: Mengapa Bea Cukai Kendari Belum Mengungkap Pelaku?
9
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KENDARI, TARGET TUNTAS.ID, – Bea Cukai Kendari berhasil menggagalkan peredaran 1.120.000 batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Bungkutoko, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada 16 September 2024. Namun, hingga memasuki pekan kedua, pihak Bea Cukai masih belum mengidentifikasi pemilik atau pelaku di balik penyelundupan ini.

Dari informasi diperoleh, Rokok ilegal yang disembunyikan dalam kontainer tanpa merek tersebut diduga akan dipasarkan di Sulawesi Tenggara. Meskipun merek dan jenis rokoknya belum teridentifikasi, penyelundupan ini diperkirakan dapat menimbulkan kerugian signifikan bagi negara. Nilai barang bukti mencapai Rp 1,5 miliar, dengan potensi kehilangan pendapatan cukai sebesar Rp 835 juta, sehingga kasus ini menarik perhatian publik.

Humas Bea Cukai Kendari, Mukhlis, menjelaskan bahwa mereka menerima informasi dari masyarakat tentang rencana pengiriman rokok ilegal. “Tim langsung melakukan analisis dan pada pukul 12.30 WITA, tim melakukan pemeriksaan serta penyegelan terhadap 50 karton rokok dalam kontainer,” ujarnya  pada 30 September 2024.

Dari pemeriksaan, terungkap bahwa rokok tersebut tidak memiliki pita cukai, melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai yang diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2021. Meskipun penindakan telah dilakukan, Mukhlis menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut. “Kami belum dapat memberikan detail lebih lanjut karena ini masih dalam proses pengembangan,” tambahnya.

Namun, masyarakat mulai bertanya mengapa belum ada perkembangan signifikan dalam pengungkapan pelaku. Dugaan muncul bahwa kasus ini melibatkan sindikat besar di Sulawesi Tenggara, dengan spekulasi tentang keterlibatan pihak berpengaruh. Meski begitu, Bea Cukai berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini.

“Rokok ini ditemukan di luar pelabuhan Kendari, tepat di depan Kantor Bea Cukai, berdasarkan informasi masyarakat,” kata salah satu sumber. Temuan ini menunjukkan bahwa penyelundupan masih marak di wilayah tersebut.

Bea Cukai Kendari diharapkan segera merilis informasi lebih rinci setelah bukti terkumpul. Penangkapan ini merupakan langkah penting untuk mencegah kerugian negara lebih besar, namun publik masih menunggu jawaban: Siapa yang sebenarnya berada di balik penyelundupan besar ini?

Dengan ketegangan yang meningkat, pertanyaan utama masih belum terjawab. Apakah Bea Cukai Kendari akan berhasil mengungkap jaringan pelaku, atau ada kekuatan besar yang mencoba menutupi kebenaran? Wartawan dan masyarakat terus memantau perkembangan kasus ini, menantikan hasil akhir dari salah satu operasi penindakan terbesar tahun ini. (US/TT).

Tags: Bea Cukai KendariCopot Kepala Bea Cukai KendariRokok Ilegal
Previous Post

Gawat! GISK – PATI Bakal Demo Terkait ‘Polemik’ Dokumen SPPT Milik Raifiuddin

Next Post

Rutan Barru Tingkatkan Pelayan Publik

Admin

Admin

Next Post
Rutan Barru Tingkatkan Pelayan Publik

Rutan Barru Tingkatkan Pelayan Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • TONGKONAN KA’PUN WARISAN LELUHUR YANG PATUT DIPERTAHANKAN

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In