JAKARTA, TARGET TUNTAS.ID, — (12/10/2024).Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengah menghadapi penyelidikan serius dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan penyalahgunaan izin kawasan hutan. Kasus ini disebut-sebut mirip dengan skandal yang melibatkan Duta Palma Group, yang menjerat pengusaha Surya Darmadi.
11 Oktober, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, mengonfirmasi bahwa konstruksi kasus terbaru ini berkaitan dengan penggunaan izin yang tidak sesuai. “Iya, mirip kasus Duta Palma Group,” ungkapnya kepada wartawan di Jakarta.
Hingga saat ini, Kejagung belum dapat mengungkapkan jumlah kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini. Proses penghitungan kerugian masih dilakukan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Kerugian negara masih dihitung dengan BPKP,” tegas Febrie.
Penyidik Jampidsus Kejagung sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor KLHK pada 3 Oktober 2024. Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen penting dalam empat boks serta barang bukti elektronik terkait proses pelepasan kawasan hutan berhasil disita.
Ruangan-ruangan yang digeledah termasuk Sekretariat Jenderal KLHK, Sekretariat Satuan Pelaksanaan, serta beberapa direktorat yang membidangi pembayaran PNBP dan penegakan hukum. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampaknya terhadap kelestarian lingkungan dan tata kelola hutan di Indonesia.
Kejagung berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi pihak-pihak yang terlibat.***