KONUT, TARGET TUNTAS.ID,- Kepala Desa Marombo Pantai, Imran Kamal, menanggapi mengenai isu pertemuannya dengan seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Konawe, yang dianggap sebagai upaya intervensi kasus hukum. Ia membantah keras tuduhan tersebut.

Dalam penjelasannya kepada wartawan, melalui WhatsApp pada Senin (14/10/2024), Imran menjelaskan bahwa pertemuan itu terjadi secara kebetulan saat ia sedang di tempat hiburan. “Pertemuan itu tidak disengaja. Saya kebetulan sedang jalan-jalan dan bertemu seseorang yang saya kenal,” katanya. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu berlangsung dua bulan lalu tanpa ada niat atau rencana sebelumnya, dan orang yang ditemuinya bukanlah jaksa, melainkan staf biasa.

Imran merasa bahwa ada pihak berupaya untuk merusak reputasinya. “Tuduhan ini jelas tidak berdasar. Saya tidak mungkin membahas hal-hal sensitif di tempat yang ramai,” tegasnya. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya, dan menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas sebagai Kepala Desa dengan penuh tanggung jawab.
Sebelumnya, tersiar informasi dimuka publik yang dianggap oleh Imran menuding dirinya bertemu dengan oknum jaksa, yang diduga terkait dengan upaya menghentikan proses hukum atas kasus yang sedang bergulir di tangani Kejaksaan.
Salfin Tebara, Ketua Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (FKMH) Sultra, menyatakan bahwa pertemuan itu menimbulkan spekulasi bahwa ada dugaan upaya suap untuk menutup kasus yang sedang ditangani oleh Kejaksaan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, menyatakan akan melakukan investigasi menyeluruh terkait isu ini dan tidak akan mentolerir oknum yang mencemarkan nama baik lembaga. “Kami akan bertindak tegas jika ada bukti yang jelas,” ungkapnya dalam keterangannya, melalui sambungan daring, pada hari Senin (14/10).
Kajari, Musafir juga mengonfirmasi bahwa laporan terkait Kepala Desa Marombo Pantai telah diterima oleh Kejaksaan Tinggi Konawe dan bahwa proses penegakan hukum akan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
Sebelumnya, Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (KMPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi penyegelan simbolis di depan kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Senin, (7/10/2024).

Aksi tersebut, Kata pihak KMPH, Salfin, guna mendesak aparat penegak hukum segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Marombo Pantai atas berbagai dugaan pelanggaran serius.

Kendati demikian, informasi terbaru diperoleh Target Tuntas, sejumlah pihak dari kalangan pemuda dan Mahasiswa akan kembali menggelar aksi Demonstrasi di Jakarta dalam waktu dekat ini, “rencana aksi Rabu,”ungkap seorang Mahasiswa.***