KOLTIM, TARGET TUNTAS.ID–Sebuah format diduga rencana pengisian data yang santer diwanti jangan sampai melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di Kolaka Timur, mendadak viral di media sosial, terutama di grup WhatsApp dan Facebook. Format tersebut berisi informasi mengenai daftar dalam tabel yang memuat dugaan nama kepala sekolah, nama guru, nama honorer, alamat, dan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Menariknya sumber target tuntas saat terhubung menyebut – nyebut Bawaslu dan Gakkmundu diharapkan bertindak tegas.
Sementara itu, unsur Gakkumdu dikonfirmasi melalui Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ S.IK.,M.Si menegaskan persolan tersebut ditanyakan kepada Bawaslu, meskipun begitu, Kapolres menyebutkan pihaknya akan menindaklanjuti.
“Itu domain bawaslu nanti akan dibahas di gakkumdu. Ini di kaji dulu sama bawaslu nanti diregister.Kemudian bawaslu akan pleno dengan mengundang Jaksa, Polres Koltim sebagai penyidik Gakkumdu, kalo ada pidananya diserahkan ke polres dan polres akan tindak lanjuti,”ungkap Kapolres menjawab pertanyaan konfirmasi Target Tuntas, Senin, Oktober 2024.
Lebih mendalam, Kapolres Koltim menegaskan bahwa terkait persoalan tersebut ada mekanismenya. Baik laporan dan tindak lanjut dari pihak Bawaslu hingga Gakkmundu.”Tinggal Bawaslu klarifikasi dengan diknas (Dinas Pendidikan-) dan yang bersangkutan,”kuncinya.
Kendati demikian, publik mempertanyakan apakah ada keterlibatan pasangan calon (paslon) tertentu yang mengarahkan distribusi format ini, atau dinas mana yang menyusun data tersebut?. Sementara itu tampaknya Pemda Koltim dan Instansi vertikal lainnya yang berhimpun dalam GAKKUMDU belum menyikapi Persoalan tersebut, lantaran Bawaslu belum menindaklanjuti secara spesifik.
Dihubungi Ketua Bawaslu Koltim, Abang Saputra, namun beliau kemungkinan sedang sibuk, hingga belum menanggapi.
Terpisah, Masih unsur Bawaslu Koltim, berhasil diperoleh tanggapannya. Ia mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait persoalan tersebut.
“Untuk laporan terkait ini belum kami terima,”ungkap,Ian Purnama Junior, kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Bawaslu Koltim.
Saat ditanya apakah Persoalan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti jika tidak ada pihak yang melaporkan, demikian juga bagaimana mekanisme penindakan dan pelaporan dimaksud dapat ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Ian menjawab dengan menjelaskan, “Silakan dilaporkan jika ada dugaan pelanggaran. Bawa identitas diri dan sertakan dua saksi (saksi yang melihat atau mendengar langsung kejadian), serta catat tempat dan waktu kejadian. Uraikan kejadian dengan jelas dan lengkapi dengan bukti-bukti yang ada.
Silakan ke kantor untuk ditindaklanjuti laporan Anda, dan sekaligus dijelaskan prosesnya agar tidak ada bias,”demikian Ia Menjelaskan.
Sebelumnya, sejak Minggu (13/10/2024) mulai ramai diperbincangkan bahkan dikutip dalam Laporan Trans Jurnal, meski Rincian tentang ASN dan honorer dalam format yang beredar terlihat cukup spesifik, yang menimbulkan kekhawatiran di masyarakat akan potensi penyalahgunaan data untuk kepentingan politik menjelang Pilkada 2024 di Kolaka Timur, namun belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, padahal penyebaran informasi ini telah memicu perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan diwanti menciderai demokrasi pada Pilkada 2024.
Beberapa pihak meminta agar penyelidikan dilakukan untuk memastikan format tersebut tidak digunakan untuk memobilisasi ASN dan honorer dalam mendukung salah satu paslon. Selain itu, ada desakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kolaka Timur segera menginvestigasi, untuk menjaga netralitas dalam proses pemilihan pada Pesta Demokrasi. Hanya saja belum ada pihak yang berani melakukan pelaporan ke Bawaslu.
Sejauh ini, belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pembuatan dan penyebaran format tersebut. Namun, situasi ini semakin menambah ketegangan menjelang Pilkada 2024 di Kolaka Timur.
Keresahan juga terlihat pada postingan salah satu akun Facebook, Roland Kadir, yang menyatakan bahwa dugaan format pengisian nama yang melibatkan ASN dan honorer dipicu oleh oknum Kepala Sekolah (KS) yang membagikannya kepada bawahannya.

Menurut informasi, KS membagikan formulir ini kepada gurunya untuk mengisi beberapa orang keluarganya yang bisa memilih calon tertentu. Jika tidak memilih, apa alasannya…,” tulis Roland Kadir dalam status Facebook-nya dikutip trans Jurnal. (13/10).
Sejumlah netizen segera membalas komentar tersebut.
“Apa maksudnya? Kenapa ada ikut TPS-nya juga? Luar biasa memang Koltim, melakukan segala macam cara…,” tanya akun Jyra Zak.
“Ini yang bikin saya bingung. Kok ada cara begitu? Ini sama saja dengan penekanan ASN dan keluarganya,” jawab akun RK.
Komentar lainnya datang dari akun Emha Putry Sangia.
“Segala cara dilakukan, ini adalah bentuk kepanikan dari survei 73%…,” ungkapnya.***