ACEH, TARGETTUNTAS.ID– Di tengah hamparan alam Aceh Selatan yang indah dan penuh makna, sebuah kabar menyakitkan mengguncang jiwa masyarakat Nasional. Di sinilah seharusnya anak-anak dapat berlarian dengan ceria, merangkai mimpi di bawah sinar matahari. Namun, dua gadis kecil, nama samaran Mawar (6) dan Melati (7), kini terperangkap dalam kegelapan pengalaman yang mengubah segalanya. Mereka adalah korban dari sebuah tindakan keji yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial SZ (59), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
Peristiwa memilukan ini terjadi pada 5 Oktober 2024, di salah satu gampong di Aceh Selatan. Di waktu yang seharusnya diisi dengan keceriaan, kejahatan ini menghancurkan dunia kecil mereka. Kasus ini bukan hanya sekadar angka dalam statistik, tetapi sebuah cerita yang penuh dengan kepedihan dan trauma.
Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan segera melaksanakan tugas mulia mereka. Dengan penuh dedikasi, mereka melakukan penyelidikan untuk memastikan keadilan bagi Mawar dan Melati.
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/124/X/2024/SPKT/Polres Aceh Selatan/Polda Aceh yang dibuat pada 16 Oktober 2024, tindakan tegas diambil.
“Terduga pelaku seorang pria berinisial SZ (59) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) warga Aceh Selatan diduga telah melakukan Tindak Pidana Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap 2 orang korban,” ungkap Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H.
Pada hari yang sama, Tim PPA mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sekitar Aceh Selatan. Pada pukul 17.00 WIB, SZ berhasil ditangkap dan dibawa ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. SZ kini menghadapi tuduhan serius di bawah Pasal 47 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pelecehan dan Pemerkosaan terhadap anak. Namun, di balik penangkapan ini, terdapat rasa duka yang mendalam bagi korban dan keluarganya.
Kepada Target Tuntas dalam keterangan resminya, Kasat Reskrim menekankan pentingnya perhatian terhadap kasus ini, menyatakan, “Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat dampak yang ditimbulkan terhadap korban dan keluarganya.” Kalimat ini menggambarkan bahwa keadilan bukan hanya tentang menghukum terduga pelaku, tetapi juga tentang memberikan dukungan kepada para korban yang harus menghadapi trauma berat.
Masyarakat Aceh, yang dikenal sebagai Serambi Mekah, kini dihadapkan pada kenyataan pahit bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi di tempat yang paling tak terduga. Peristiwa ini seharusnya menjadi panggilan untuk bertindak, sebuah pengingat bahwa melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan adalah tanggung jawab bersama.
Dalam keheningan yang mengikutinya, harapan untuk masa depan yang lebih baik harus tetap membara. Kita semua harus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan penuh kasih bagi anak-anak kita, sehingga tidak ada lagi yang merasakan kehilangan masa kanak-kanak yang seharusnya dipenuhi dengan kebahagiaan dan keceriaan. Kejadian ini adalah pengingat bahwa setiap anak berhak atas perlindungan dan cinta, dan sudah saatnya kita bersatu untuk memastikan hal itu terwujud.****