Makassar, TARGETTUNTAS.ID — Dalam upaya mendukung percepatan investasi di Sulawesi Selatan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Agus Salim menggelar pertemuan dengan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel Tri Wibisono di Kantor ATR/BPN Sulsel, Jalan Cendrawasih, Makassar, pada Selasa (31/10/2024). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama kedua lembaga dalam pengamanan lahan yang digunakan untuk kepentingan investasi.
Agus Salim menyatakan pentingnya dukungan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam memberikan kepastian hukum kepada para investor, terutama dalam hal pengadaan lahan. “Calon investor butuh kepastian hukum, termasuk pengadaan lahan yang akan digunakan. Harus clean and clear atau tanpa masalah,” ungkap Agus.
Ia menekankan bahwa percepatan investasi di Sulsel tidak hanya berpengaruh positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, tetapi juga penting dalam mencegah potensi konflik agraria di kemudian hari. Oleh karena itu, koordinasi yang erat antara Kejaksaan dan ATR/BPN menjadi langkah utama untuk menjamin keadilan, transparansi, dan efektivitas penyelesaian masalah lahan.
Kepala Kanwil ATR/BPN Sulsel, Tri Wibisono, juga mengapresiasi kerjasama yang sudah terjalin dalam bidang agraria, terutama dalam penanganan data, pencegahan dan penegakan hukum, hingga bantuan pengamanan pembangunan. Menurutnya, sinergi ini menjadi semakin krusial dalam memberantas mafia tanah, yang kerap menjadi hambatan dalam masuknya investasi.
“Kita berharap dapat meningkatkan efektivitas penanganan masalah agraria, serta memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ujar Agus Salim.
Dengan kerjasama ini, diharapkan proses investasi di Sulsel berjalan lancar dan dapat menghindari potensi konflik yang merugikan masyarakat dan negara.
Sumber: Soetarmi, S.H., M.H., Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel