• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Lapas IIA Parepare Bekerjasama Dengan LBH Citra Keadilan Kembali Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Kepada Warga Binaan

Admin by Admin
in PAREPARE
0
Lapas IIA Parepare Bekerjasama Dengan LBH Citra Keadilan Kembali Gelar Penyuluhan Hukum Gratis Kepada Warga Binaan
5
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID — Bertempat di Lapas IIA Parepare telah dilaksanakan Kegiatan penyuluhan hukum gratis yang berkelanjutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Sebanyak 40 orang Warga Binaan (Status Tahanan) secara bergantian mengikuti kegiatan penyuluhan hukum bekerjasama dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare yang telah terakreditasi berdasarkan SK Menkumham RI. Dengan tema Upaya Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Parepare. Kegiatan ini merupakan pembekalan khusus kepada WBP agar mengetahui dan memahami akan hak-hak tersangka dan terdakwa yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 8 Tahun 1981. Meski berstatus sebagai terdakwa/tersangka, secara umum pelaku pelanggar hukum memiliki hak-hak yang dijamin oleh undang-undang, Rabu, 06 November 2024.

Kegiatan penyuluhan hukum gratis (Bantuan Hukum Non Litigasi) bagi warga binaan pemasyarakatan, dimana sebanyak 40 orang warga binaan pemasyarakatan yang berstatus Tahanan dengan penuh semangat dan bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan penyuluhan hukum gratis yang diselenggarakan oleh LBH Citra Keadilan Kota Parepare Propinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan bantuan hukum ini merupakan Prioritas Nasional yang harus di jalankan sesuai dengan instruksi Presiden RI melalui Menteri Hukum Dan HAM RI.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH didampingi oleh Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare Saharuddin, SH, MH dan Tim Advokat nya, Kepala Seksi Bimnadik Muchamad Zaenal Fanani, S.Sos, M.M. Kasubsi Registrasi Muhammad Basir, S.AP membuka dan sekaligus memberikan pengarahan langsung penyelenggaraan kegiatan penyuluhan hukum gratis ini. Selaku narasumber yakni Saharuddin, SH selaku Ketua LBH Citra Keadilan Kota Parepare. Dalam paparannya disampaikan tentang hak-hak tersangka dan terdakwa yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Berikut beberapa hak yang dimiliki tersangka dan terdakwa secara garis besar :
1. Tersangka berhak segera diperiksa oleh penyidik.
2. Tersangka berhak perkaranya segera dimajukan ke pengadilan oleh penuntut umum.
3. Terdakwa berhak segera diadili oleh pengadilan.
4. Tersangka berhak diberitahukan apa yang disangkakan kepadanya dalam bahasa yang dimengerti.
5. Terdakwa berhak diberitahukan apa yang didakwakan kepadanya dalam bahasa yang dimengerti.
6. Tersangka dan terdakwa berhak menghubungi dan menerima kunjungan dari rohaniawan.

Saharuddin, SH, MH menggaris bawahi dan menegakkan bahwa hak asasi manusia tersangka perlu dilindungi agar dapat memberikan keterangan sesuai dengan apa yang dialaminya.

Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum (UU Bantuan Hukum) diundangkan pada tanggal 2 November 2011, layanan bantuan hukum dimaksud baik Litigasi maupun Non Litigasi memberikan hak kepada masyarakat khususnya warga binaan akan kesadaran berbangsa dan bernegara juga kesadaran hukum. Layanan bantuan hukum gratis di Lapas IIA Parepare dalam rangka mewujudkan amanah konstitusi yakni semua warga negara memiliki kedudukan yang sama didalam hukum.

Kepala Lapas IIA Parepare Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH menegaskan bahwa saat ini Lapas IIA Parepare telah menyediakan ruang layanan Pos Bakum sebagai langkah serius dan strategi dalam bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan menuju WBBM. Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.01-PR.08.10 Tahun 2006 tentang Pola Penyuluhan Hukum, Penyuluhan Hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya untuk mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib atau patuh terhadap norma hukum dan perundang-undangan. Kepala Lapas Kelas IIA Parepare menyampaikan secara khusus bahwa penyuluhan hukum ini bertujuan untuk mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat terkhusus pada warga binaan Lapas IIA Parepare yang sedang menjalani masa pidana dan tahanan agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum. Kegiatan ini merupakan wujud dari pelayanan yang terus kita berikan secara optimal kepada warga binaan serta menjamin setiap hak-hak mereka dalam mendapatkan kepastian hukum atas perkara yang sedang dialami.

(*)

Previous Post

Warga Ujung Sabbang Keluhkan Polusi Debu Akibat Aktivitas Bongkar Muat di Pelabuhan Cappa Ujung

Next Post

Libatkan ATR/BPN Mengulik Dugaan Mafia Tanah di Parepare, GAMAT RI Bersumpah.Kenapa?

Admin

Admin

Next Post
Libatkan ATR/BPN Mengulik Dugaan Mafia Tanah di Parepare, GAMAT RI Bersumpah.Kenapa?

Libatkan ATR/BPN Mengulik Dugaan Mafia Tanah di Parepare, GAMAT RI Bersumpah.Kenapa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • TONGKONAN KA’PUN WARISAN LELUHUR YANG PATUT DIPERTAHANKAN

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In