TARGET TUNTAS.ID, Bulukumba, 6 November 2024 – Polemik pelayanan kesehatan di Puskesmas Bontobahari terus bergulir tanpa titik temu. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba pada Rabu, 6 November 2024, dengan tujuan meredakan ketegangan terkait isu ini, akhirnya terpaksa ditunda.
Riyal meminta RDP dihentikan rapat tersebut, menilai bahwa pembahasan yang dilakukan tidak sesuai dengan komitmen awal yang disepakati oleh pihak-pihak yang terlibat, terutama mengenai kehadiran Kepala Puskesmas dari sepuluh kecamatan dan perwakilan BPJS Kesehatan. “Untuk masalah ini segera tuntas, hadirkan Kapus Bontobahari beserta petugasnya, sesuai janji dalam aksi unjuk rasa sebelumnya,” tegas Riyal.
Polemik yang berawal dari dugaan buruknya pelayanan di Puskesmas Bontobahari, termasuk adanya pungutan biaya untuk pasien pengguna BPJS Kesehatan, memicu tuntutan dari GISK dan PATI untuk segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Kedua lembaga tersebut sebelumnya juga mendesak agar pihak-pihak yang terlibat hadir dalam RDP guna memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini secara transparan.
Selain itu, Riyal menyayangkan peran oknum Penggunaan media sosial yang turut memperburuk suasana, dengan munculnya dugaan provokasi dari beberapa akun yang memperkeruh keadaan. “Saya meminta agar Kepala Puskesmas segera melaporkan akun-akun yang memprovokasi ini secara hukum untuk menghindari masalah lebih lanjut,” ungkapnya.

Meskipun RDP ditunda, Kadis Kesehatan Kabupaten Bulukumba, dr. H. Muhammad Amrullah, M. Kes, memberikan penjelasan bahwa tindakan telah diambil terhadap salah satu pihak yang terlibat, yakni dengan pemecatan Driver Ambulans Bontobahari yang sebelumnya menjadi bagian dari kontroversi ini. “Saya sudah menegaskan kepada Kepala Puskesmas untuk tidak melibatkan yang bersangkutan lagi dalam tugas di Puskesmas Bontobahari,”ungkapnya.
Kendati demikian, Riyal menambahkan, bahwa, pihaknya akan menyurati Kementerian Kesehatan dan Presiden RI Prabowo Subianto. Dia juga menilai polemik ini mencerminkan tantangan yang dihadapi sistem pelayanan kesehatan di daerah, di mana ketidakpuasan masyarakat dan dugaan penyalahgunaan mulai mencuat ke permukaan. “Proses hukum dan langkah tegas dari pemerintah daerah diharapkan dapat mengatasi isu ini secara tuntas, agar pelayanan kesehatan yang lebih baik dapat segera dirasakan oleh masyarakat Bulukumba,”pungkasnya.***