• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Wakajati Sulsel Setujui Empat Perkara Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Wakajati Sulsel Setujui Empat Perkara Diselesaikan Lewat Keadilan Restoratif
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Selatan, Teuku Rahman, bersama Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Syah Nyaman, menyetujui penyelesaian empat perkara melalui pendekatan keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ). Pengajuan RJ ini diekspos di Aula Lantai 2 Kejaksaan Tinggi Sulsel pada Rabu (30/10/2024), melibatkan satuan kerja Kejari Palopo, Kejari Takalar, dan Kejari Tana Toraja, dengan kehadiran masing-masing jajaran secara daring melalui aplikasi Zoom.

Teuku Rahman menyatakan bahwa pendekatan RJ memberi peluang bagi para pihak untuk saling memaafkan dan merekonsiliasi, sehingga hubungan sosial dapat dipulihkan tanpa mengabaikan tanggung jawab pelaku. “Keadilan restoratif mengutamakan kepentingan korban dalam penyelesaian perkara. Permohonan maaf dari korban menjadi penentu utama penyelesaian perkara, dengan tetap mempertimbangkan kondisi tertentu dari pelaku,” ujar Teuku Rahman.

Rincian Kasus yang Disetujui untuk RJ:

1. Kejari Palopo: Kasus pengrusakan barang yang melibatkan tersangka Muh Arfah Mukmin (28) terhadap korban Fransiska (48). Peristiwa ini terjadi di Kota Palopo pada Agustus 2024, didasari kesalahpahaman terkait sampah yang dibuang di dekat rumah kos tersangka, yang berujung pada tindakan pengrusakan.

2. Kejari Tana Toraja: Kasus pemaksaan dengan kekerasan dengan tersangka Simon Ganti (42) terhadap korban Mikael Dage (40) di Tana Toraja pada Maret 2024. Tersangka mengancam korban menggunakan pisau setelah terjadi cekcok terkait kontrakan yang disewanya.

3. Dua Perkara Kejari Takalar:

Kasus pertama, tindak pidana penganiayaan yang melibatkan tersangka Bara Dg Tayang (45) terhadap korban Lawati (42). Kasus ini terjadi pada Juli 2024 akibat perselisihan mengenai patok sawah.

Kasus kedua, tindak pidana penganiayaan dengan tersangka Sompo Wandi (38) terhadap korban Haris (47). Insiden ini bermula dari salah paham saat keduanya bertemu di Takalar pada Oktober 2024.

Secara umum, keempat perkara diajukan untuk RJ karena para tersangka merupakan pelaku pertama kali, bukan residivis, dan diancam hukuman penjara tidak lebih dari lima tahun. Selain itu, para korban telah memaafkan perbuatan tersangka, dan ada perdamaian antara kedua belah pihak.

(*)

Previous Post

PJ Wali Kota Parepare Menutup Pelatihan Vokasi untuk WBP Lapas IIA, 48 Peserta Terima Sertifikat Kompetensi

Next Post

Pjs Wali Kota Dumai Hadiri Rakornas Otda, Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Asta Cita

Admin

Admin

Next Post
Pjs Wali Kota Dumai Hadiri Rakornas Otda, Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Asta Cita

Pjs Wali Kota Dumai Hadiri Rakornas Otda, Presiden Prabowo Tegaskan Sinergi Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Asta Cita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Ketua GISK Soroti Pembayaran Pasien BPJS di Puskesmas Bontobahari, Minta Kemenkes Turun Tangan

Penemuan Mayat di Dusun Serre Desa Palae, Kapolsek Sinjai Selatan Harap Masyarakat Tetap Tenang

Sat Reskrim Polres Sinjai Tangkap Terduga Pelaku Penyebaran Konten Pornografi Mantan Kekasih 

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Breaking News: SK Terbit, Rusdin Ahmad Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kades Pattongko

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

Menguak Jejak Bencana, Daryono : Gempa Hebat Kalimantan Timur 14 Mei 1921

2
Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Audiensi GISK – PATI dan BPN BULUKUMBA: Polemik Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

2
TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

TR : Menembak dan Silaturahmi, Kejuaraan Eksekutif HUT TNI ke-79 di Dumai

2
 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

 Mencuat Kabar APH Periksa Pengelolaan 14 Miliar, 3 Kepala OPD Sinjai Kurang Sehat

2
Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Recent News

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

913 Tenaga Kesehatan dan Teknis Majene Resmi Dilantik sebagai PPPK: Tonggak Baru Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Hari Bhayangkara ke-79, Pemkot Parepare dan Polres Perkuat Sinergi untuk Kamtibmas

Target Tuntas

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • ACEH
  • ACEH
  • Advertorial
  • ADVETORIAL
  • BANDUNG
  • BANTAENG
  • BARRU
  • BERITA ADHYAKSA
  • BERITA KPK RI
  • BERITA WISATA & KULINER
  • BONE
  • BULUKUMBA
  • DAERAH
  • Fiture
  • GOWA
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • INTERNASIONAL
  • JAKARTA
  • KASUS
  • Kontrol sosial
  • MAJENE
  • MAKASAR
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • MAROS
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • Opini
  • Opini
  • OPINION
  • PANGKEP
  • PAPUA
  • PAREPARE
  • PEKANBARU
  • PENDIDIKAN
  • PINRANG
  • POLITIK
  • POLMAN
  • RIAU
  • SELAYAR
  • SIDRAP
  • SINJAI
  • SOPPENG
  • SOSIAL KONTROL
  • Sudut Pandang
  • Sudut Pandang
  • SULSEL
  • SULTRA
  • TAKALAR
  • TNI-POLRI
  • WAJO

Recent News

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Gubernur Suhardi Duka: Polri Sulbar Bawah Kapolda Adang Buktikan Profesionalisme

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

Sembilan Personel Sat Resnarkoba Polres Majene Terima Penghargaan dari Bupati Majene

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In