• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH MAKASAR

Kasus Dugaan Perundungan di SD Kartika XX–1 Tanggung Jawab Siapa ? 

Admin by Admin
in MAKASAR
0
Kasus Dugaan Perundungan di SD Kartika XX–1 Tanggung Jawab Siapa ? 
17
SHARES
194
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID –Kasus perundungan di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Setelah insiden di Kabupaten Gowa, kasus serupa kini dilaporkan terjadi di Makassar.

Sekolah seharusnya menjadi tempat aman bagi anak-anak dari kekerasan fisik maupun psikis, bukan justru menjadi lokasi terjadinya insiden yang memprihatinkan.

Saat ditemui di salah satu warung kopi pada 3 Desember 2024, ibu dari salah satu korban menceritakan kronologi kejadian yang menimpa anaknya.

Insiden ini terjadi pada 26 Oktober 2024, saat kegiatan gladi semaphore di Lapangan Secata Malino yang melibatkan siswa, guru pendamping, dan orang tua. Masalah bermula ketika dua siswa, A dan S, lupa membawa bendera semaphore ke tenda. Hal ini memicu respons keras dari dua guru pendamping, Bu I dan Bu R. Dalam kejadian tersebut, Bu R menyampaikan komentar yang dianggap tidak pantas, dengan menyebutkan bahwa “hanya setan yang akan bermain bendera di tenda.”

Tidak hanya itu, seorang orang tua siswa yang turut hadir juga diduga memberikan komentar yang kurang bijak, menyatakan bahwa anak-anak “tidak serius,” sehingga upaya mereka untuk mengejar prestasi dianggap sia-sia. Ucapan tersebut berdampak pada kondisi emosional siswa A, yang merasa tertekan, murung, dan akhirnya jatuh sakit saat mengikuti lomba menari pada sore harinya.

Ibu A, yang mengetahui kejadian ini dari cerita anaknya, menyatakan keberatan atas perlakuan yang diterima. Pada 27 Oktober 2024, ia membagikan video prestasi anaknya dengan keterangan *”Anak Tale’talekang dapat Juara 2 Menari”* di grup WhatsApp. Namun, tindakan ini justru direspons oleh pihak sekolah dengan membatasi akses ke grup WhatsApp tersebut dan menutup kolom komentar.

Pihak sekolah, melalui guru penanggung jawab kegiatan, Bu Am, menyatakan akan menampung laporan dan memverifikasi kebenaran cerita anak-anak terkait insiden ini.

Kasus lain juga terjadi pada 11 November 2024. Saat ibu A membawakan bekal untuk anaknya, ia mengetahui bahwa telepon seluler milik anaknya dan S telah diperiksa oleh Bu Am atas permintaan Mom K, yang merasa bahwa anak-anak telah mendokumentasikan sesuatu terkait dirinya. Hal ini memicu keberatan dan protes dari kedua orang tua siswa.

Sebagai langkah penyelesaian, pada 28 November 2024, kasus ini dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Makassar dengan nomor laporan: 490/STBP/UPTDPPA MKS/XI/2024. Pelaporan ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak serta upaya mencari keadilan atas insiden yang terjadi.

Orang tua siswa berharap pihak sekolah memberikan penjelasan dan menyelesaikan masalah ini dengan adil, termasuk memberikan teguran kepada pihak-pihak yang dianggap bertindak kurang pantas terhadap siswa.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada 3 Desember 2024, Kepala Sekolah SD Kartika XXI menegaskan bahwa di sekolahnya tidak terjadi kasus perundungan, sebagaimana yang dilaporkan.

(Restu)

Previous Post

Dirut Perumda Aneka Usaha Majene Sampaikan Permintaan Maaf Atas Insiden Perkelahian di Kantor

Next Post

Jumat Curhat, Polsek KPN Parepare Sosialisasikan Program Presiden 

Admin

Admin

Next Post
Jumat Curhat, Polsek KPN Parepare Sosialisasikan Program Presiden 

Jumat Curhat, Polsek KPN Parepare Sosialisasikan Program Presiden 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • TONGKONAN KA’PUN WARISAN LELUHUR YANG PATUT DIPERTAHANKAN

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In