MAKASSAR, TARGETTUNTAS.ID — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 di Hotel Claro Makassar, Rabu (11/12/2024). Mengusung tema “Meletakkan Pondasi Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045”, acara ini menjadi momen evaluasi sekaligus penyusunan strategi kerja untuk menghadapi tantangan di tahun mendatang.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, dalam sambutannya menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan tugas. Ia mengingatkan jajarannya agar menghindari tindakan yang dapat mencoreng institusi, termasuk penyalahgunaan anggaran. “Kejaksaan harus menjadi institusi yang terpercaya dalam melaksanakan tugas sebagai penegak hukum,” tegasnya.
Agus Salim meminta penyusunan program kerja didasarkan pada sejumlah panduan utama, seperti Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), Visi dan Misi Presiden RI, RPJMN, Renstra Kejaksaan RI 2020-2024, serta Rencana Kerja Kejaksaan RI. “Rakerda ini juga menjadi sarana untuk membahas permasalahan strategis dan merumuskan solusi guna memberikan pelayanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain evaluasi kinerja 2024, Rakerda juga memfokuskan pembahasan proyeksi kebutuhan anggaran tahun 2026. Ketua Panitia Rakerda, Andi Sundari, menyampaikan bahwa seluruh peserta, termasuk sembilan Kajari se-Sulsel, akan memaparkan capaian semester I dan II tahun ini sebagai dasar perencanaan kerja ke depan.
Rakerda ini juga didahului dengan informasi mengenai penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2025 oleh Presiden RI pada 10 Desember 2024. Agus Salim mengingatkan agar anggaran tersebut digunakan secara optimal demi mendukung operasional kejaksaan dan kebutuhan institusi.
Rakerda Kejati Sulsel diharapkan dapat meletakkan fondasi transformasi penegakan hukum yang solid, sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045.
(*)