Makassar, TARGETTUNTAS.ID – Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaporkan berbagai capaian kinerja di bidang pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan, serta pidana militer.
Bidang Pembinaan
Kejati Sulsel mengelola anggaran Rp330,3 miliar dengan realisasi 93,8% atau Rp311,4 miliar. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp24,4 miliar, melampaui target 161,05%.
Bidang Intelijen
Tim Tangkap Buronan (Tabur) menangkap 15 DPO. Program “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” mencatat 637 kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, 103 Jaksa Menyapa, dan 195 penerangan hukum.
Bidang Pidana Khusus
Kejati Sulsel menangani 128 kasus dugaan korupsi dengan kerugian negara Rp91,2 miliar. Upaya penyelamatan keuangan negara mencapai Rp19,2 miliar.
Bidang Pidana Umum
Sebanyak 138 kasus diselesaikan melalui keadilan restoratif, meningkat dari 113 kasus pada 2023. Kasus kosmetik ilegal menjadi perhatian publik dengan tiga berkas perkara ditangani.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Jaksa Pengacara Negara memulihkan keuangan negara Rp37,5 miliar dan menyelamatkan Rp6,4 triliun. Kajati Sulsel membentuk Satgas Percepatan Investasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Bidang Pengawasan
Pengawasan menghasilkan 32 inspeksi umum, 32 inspeksi khusus, dan pemberian sanksi kepada empat pegawai atas pelanggaran disiplin.
Bidang Pidana Militer
Pidmil Kejati Sulsel melakukan 134 koordinasi teknis dan 32 sosialisasi terkait penanganan perkara di wilayah Sulsel, Sultra, dan Sulbar.
Kepala Kejati Sulsel Agus Salim mengapresiasi kerja jajarannya dan mendorong peningkatan kinerja dengan inovasi. “Terus semangat, banyak tantangan menanti di tahun mendatang,” tegasnya.
(*)