Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Lapas Kelas IIA Parepare menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Citra Keadilan Kota Parepare, yang telah terakreditasi oleh Menteri Hukum dan HAM RI. Kerjasama ini bertujuan menyediakan layanan bantuan hukum gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebagai bagian dari agenda, 40 orang WBP mengikuti penyuluhan hukum gratis setiap bulan di Aula Lapas Parepare.
Kalapas Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP., S.H., dan Ketua LBH Citra Keadilan, Saharuddin, S.H., menandatangani perjanjian kerjasama tersebut. Totok menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung pemenuhan hak dasar WBP. “Kami berkomitmen menghadirkan keadilan bagi semua, termasuk mereka yang tengah menjalani masa pidana. Melalui kerjasama ini, WBP mendapatkan akses lebih luas terhadap keadilan dan informasi hukum,” ungkapnya.
Setelah penandatanganan, LBH Citra Keadilan langsung menggelar penyuluhan hukum untuk WBP. Saharuddin bersama tim advokatnya memimpin jalannya kegiatan tersebut. Totok menambahkan bahwa edukasi hukum bagi WBP merupakan hak yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. “Kami ingin WBP memahami proses hukum yang mereka jalani agar memiliki kesempatan memperbaiki diri dengan lebih baik,” jelas Totok.
Kerjasama ini akan terus berlanjut dengan penyuluhan hukum rutin setiap bulan dan pendampingan hukum gratis bagi WBP yang membutuhkan. Lapas Parepare dan LBH Citra Keadilan berupaya menciptakan transparansi hukum serta lingkungan pemasyarakatan yang humanis dengan mengedepankan budaya 3S (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakainge), filosofi Bugis yang mengedepankan saling menghormati, menghargai, dan mengingatkan.
Dengan pemahaman hukum yang memadai, WBP diharapkan mampu menjalani masa pidana dengan baik, memahami hak dan kewajibannya, serta berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas.
(*)