Parepare, TARGETTUNTAS.ID — Komitmen Lapas Kelas IIA Parepare dalam memberikan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tetap terjaga, meskipun di hari libur nasional. Pada Senin (27/01/2025), Lapas ini menggelar program pembelajaran Iqro, Tajwid, dan Tahsin yang berlangsung di Masjid At-Taubah. Program ini merupakan hasil kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare dan diisi oleh Ustadz Asdar, S.Pd, seorang penyuluh agama Islam.
Kegiatan tersebut turut diawasi oleh Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, bersama staf Darwansyah, serta pengawasan langsung dari Kasi Binadik, Ka KPLP, dan jajaran keamanan. Program ini dirancang untuk membantu WBP meningkatkan pemahaman agama, memperbaiki kualitas hidup, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat.
Pembinaan Keagamaan: Jalan Menuju Perubahan
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, menegaskan pentingnya pembinaan keagamaan bagi WBP. Program ini bertujuan:
- Membantu WBP bertobat dan meningkatkan ketaatan beragama.
- Mengarahkan WBP kembali ke jalan yang benar sesuai ajaran agama.
- Menyiapkan WBP untuk hidup mandiri setelah menjalani masa pidana.
- Membantu WBP berintegrasi kembali ke masyarakat.
- Mengurangi risiko pengulangan tindak pidana.
“Kami ingin memastikan para WBP tidak hanya menjalani masa hukuman, tetapi juga mendapatkan pembinaan mental dan spiritual yang dapat membentuk pribadi lebih baik,” ujar Totok.
Pentingnya Pembelajaran Al-Qur’an
Program pembelajaran baca tulis Al-Qur’an menjadi salah satu unggulan pembinaan keagamaan di Lapas IIA Parepare. Selain memberikan ketenangan batin selama masa pidana, pembelajaran ini diharapkan dapat:
- Mengajarkan pentingnya memahami isi Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.
- Meningkatkan keimanan dan ketakwaan WBP.
- Menjadikan WBP sebagai teladan baik bagi sesama WBP maupun masyarakat.
Apresiasi untuk Kementerian Agama Kota Parepare
Totok Budiyanto juga mengapresiasi peran Kantor Kementerian Agama Kota Parepare yang secara konsisten mendukung pelaksanaan pembinaan keagamaan ini. Kerja sama tersebut mencakup penyediaan 10 penyuluh agama Islam dan 1 penyuluh agama Kristen yang aktif memberikan bimbingan rutin setiap Senin hingga Kamis.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Ini sejalan dengan Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin hak narapidana untuk menjalankan ibadah sesuai kepercayaannya,” kata Totok.
Dengan program pembinaan keagamaan yang terus digalakkan, Lapas IIA Parepare berharap WBP dapat menjalani masa pidana dengan lebih bermakna dan siap menghadapi kehidupan baru di tengah masyarakat.
(*)