Kasus dugaan Korupsi Ceklok Disdik, Pj Bupati Sinjai Telah diperiksa
SINJAI TARGET TUNTAS, – Sat Reskrim Polres Sinjai menggelar jumpa pers terkait dugaan korupsi pengadaan absensi elektronik (Ceklok) di Disdik Sinjai periode 2019-2022. Penyidik telah memeriksa 291 bendahara SD dan SMP serta Pj Bupati Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, yang saat itu menjabat sebagai Kadisdik.
Jum’at 7 Februari 2025, Kasatreskrim AKP Andi Rahmatullah mengungkapkan adanya dugaan mark-up harga mesin ceklok dari Rp2,7 juta menjadi Rp4,5 juta per unit serta pungutan layanan tambahan Rp250 ribu per bulan tanpa perjanjian resmi.
Kasus ini telah dua kali diekspos ke BPK-RI, dengan temuan potensi kerugian negara Rp720 juta lebih. Saat ini, kasus telah naik ke tahap penyidikan di Polda Sulsel. (TT).