Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha. (Dok Istimewa/Pendam I).
MEDAN, TT – Kodam I/Bukit Barisan dengan tegas membantah klaim terdakwa Nina Wati yang menyebut dana hasil dugaan penipuan terhadap puluhan calon siswa TNI digunakan untuk kepentingan institusi. Bantahan ini disampaikan sebagai respons atas aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sumatera Utara pada Selasa (11/2/2025), yang menuntut transparansi dalam penanganan kasus tersebut.
Para demonstran mempertanyakan alasan ketidakhadiran Nina Wati dalam beberapa persidangan dengan dalih sakit serta penangguhan penahanannya yang membuatnya menjalani masa tahanan di rumah. Mereka khawatir hal ini dapat menghambat jalannya proses hukum dan merugikan para korban penipuan.
Dalam keterangan resmi Pendam I yang diterima media ini melalui jejaring Lintas Informasi NKRI, pada Minggu, (16/2/2025), memuat pernyataan Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Doddy Yudha dengan menegaskan bahwa,
Tidak ada dana hasil penipuan yang digunakan untuk kegiatan Kodam.
Kodam tidak terlibat dalam kasus ini dan tidak campur tangan dalam persidangan. “Pernyataan Nina Wati adalah klaim pribadi dan sama sekali tidak terkait dengan institusi Kodam I/Bukit Barisan. Kami berkomitmen untuk membantu mengungkap kasus ini hingga tuntas,”tegasnya.
Lebih lanjut, dikatakan bahwa, enam oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam kasus ini telah diproses hukum dan saat ini menunggu persidangan di Pengadilan Militer I-02 Medan. “Proses hukum terhadap mereka sudah berjalan, dan kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Kolonel Doddy.
Kodam I/Bukit Barisan menegaskan komitmennya terhadap integritas dan transparansi dalam penanganan kasus ini. “Kami akan terus mendukung proses hukum agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red/TT).