Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Lapas Kelas IIA Parepare kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menggelar layanan pemeriksaan kesehatan Mobile VCT HIV dan Skrining TB. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 24 Februari 2025, bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Parepare melalui UPTD Puskesmas Lompoe.
Pelaksanaan layanan kesehatan ini berlandaskan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022, khususnya Pasal 9 yang mengatur hak pelayanan kesehatan bagi narapidana. Selain itu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Lapas IIA Parepare dengan Puskesmas Lompoe, serta bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI serta 21 Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Sebelum pemeriksaan dimulai, WBP terlebih dahulu mendapatkan penyuluhan dan sosialisasi kesehatan yang disampaikan oleh dr. Nazliawati Yusran dari Puskesmas Lompoe. Ia didampingi oleh tenaga kesehatan dari Lapas IIA Parepare, yakni Sarini Aksa, S.ST,.S.Kep,.Ns, Wildaria Amir, S.Kep,.Ns, dan Rafika Sukri, S.Kep,.Ns. Sosialisasi ini menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan guna mencegah penyebaran penyakit, khususnya HIV dan TB. Para WBP diberikan pemahaman mengenai gejala awal penyakit serta langkah pencegahannya bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Sebanyak 100 WBP menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tenaga medis dari Puskesmas Lompoe yang terdiri dari dr. Nazliawati Yusran, Jumriani, S.Kep,.Ns, Bdn. Era Haryati, S.Tr. Keb, Ramlah B, A.Ma.K., Irma, S.Kep,.Ns, Sulfitria, A.Md., serta didukung oleh penggiat dan pemerhati penanggulangan HIV-AIDS Kota Parepare, Darwin dan H. Rendy Idris. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh WBP yang diperiksa mendapatkan hasil Non Reaktif terhadap HIV.
Kepala Lapas IIA Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH, mengapresiasi program layanan kesehatan ini. Menurutnya, pemeriksaan kesehatan rutin merupakan wujud kepedulian Lapas IIA Parepare terhadap kesehatan para WBP. Selain pemeriksaan kesehatan, edukasi mengenai pola hidup sehat dan kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian utama guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman.
Sebagai bentuk implementasi UU RI No. 22 Tahun 2022 serta Pasal 34 ayat (3) UUD 1945, Lapas IIA Parepare terus berupaya memenuhi hak kesehatan WBP melalui Klinik Pratama Pengayoman Lapare. Klinik ini telah terdaftar dengan Nomor: 3/IOK/DPM-PTSP/10/2023 dan memiliki tenaga medis yang terdiri dari dokter serta tiga perawat.
Dalam kesempatan ini, Kepala Lapas IIA Parepare juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kota Parepare, Wali Kota Parepare, Kepala Dinas Kesehatan Kota Parepare, serta Kepala Puskesmas Lompoe atas dukungan mereka dalam penyelenggaraan layanan kesehatan bagi WBP. Program perawatan dan pelayanan kesehatan bagi WBP merupakan bagian dari inovasi PABURATA SEJATI, yang mencakup upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif secara terpadu.
Seluruh rangkaian kegiatan Mobile VCT HIV dan Skrining TB di Lapas IIA Parepare berlangsung lancar, aman, tertib, serta tetap mematuhi protokol kesehatan demi kenyamanan semua pihak yang terlibat.
(*)