• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Sejumlah Buruh Harian Lepas (BHL) Perusahaan Pasar Daerah Pasar Horas Jaya, Keluhkan Gaji Yang Kecil.

Admin by Admin
in DAERAH
0
Sejumlah Buruh Harian Lepas (BHL) Perusahaan Pasar Daerah Pasar Horas Jaya, Keluhkan Gaji Yang Kecil.
5
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pematangsiantar, TARGETTUNTAS.ID — Sejumlah buruh harian lepas (BHL) di Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Pematangsiantar mengeluhkan kondisi kerja yang semakin sulit.

Dengan gaji yang berada di bawah upah minimum kota, mereka masih harus menanggung biaya pembelian alat kerja seperti sapu dan serok.

Salah satu buruh harian lepas yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan rasa kecewanya.

“Kalau ada pekerjaan lain, sudah saya tinggalkan ini. Gaji kami saja di bawah UMR, tapi kami masih dibebani beli sapu yang sudah tak layak pakai. Ini mempersulit kerja kami. Kalau kami tanyakan ke bagian pengadaan, katanya belum ada anggaran beli sapu,” ujar seorang buruh perempuan berdarah Batak yang diketahui hanya menerima upah Rp30.000 per hari.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh pekerja lain yang menggunakan becak motor (betor) sebagai sarana kerja.

“Selama bekerja di pasar ini, tidak ada bantuan untuk perawatan betor saya. Padahal, betor ini sangat diperlukan. Kadang kalau ban bocor, saya terpaksa pinjam uang dari kawan,” katanya dengan nada kesal.

Kondisi ini memicu reaksi dari masyarakat dan pemerhati pasar.

Edi Siburian, salah satu warga yang sering beraktivitas di Pasar Horas, turut angkat bicara.

“Menurut saya, Dirut PDPHJ sudah sepatutnya memikirkan kesejahteraan para buruh harian lepas ini. Jangan hanya menuntut mereka bekerja, tetapi hak-hak mereka juga harus diperhatikan,” ujarnya saat ditemui di salah satu warung kopi di Gedung Dua Pasar Horas sekitar pukul 10.00 Wib.

Ketua DPW LIDIK Sumut (Lembaga Investigasi dan Informasi Kerakyatan) Provinsi Sumatera Utara, J. Frist Manalu, S.Kom, turut menyoroti masalah ini.

Ia meminta agar Dinas Ketenagakerjaan Pemerintah Kota Pematangsiantar segera turun tangan dan menyikapi permasalahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ini jelas bertentangan dengan hak-hak buruh. Pemerintah Kota Siantar, terutama Dinas Ketenagakerjaan, harus segera mengambil tindakan agar para buruh mendapatkan hak mereka sebagaimana mestinya,” tegas J. Frist Manalu.

J. Frist juga menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, buruh berhak mendapatkan:

1. Upah Sesuai Standar – Upah buruh tidak boleh di bawah upah minimum yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

2. Fasilitas Kerja yang Layak – Alat kerja seperti sapu, serok, dan peralatan lainnya adalah tanggung jawab perusahaan, bukan pekerja.

3. Jaminan Sosial dan Kesejahteraan – Buruh harian lepas berhak atas perlindungan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.

4. Perlakuan yang Adil – Tidak boleh ada eksploitasi terhadap buruh dengan membebankan biaya operasional yang seharusnya ditanggung oleh perusahaan.

“Kira-kira seperti itu isinya, bisa nanti kita buka bersama peraturannya,” ucap J. Frist.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PDPHJ belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para buruh harian lepas ini.

Masyarakat berharap ada solusi yang berpihak kepada pekerja, agar mereka dapat bekerja dengan lebih layak tanpa terbebani biaya tambahan yang seharusnya menjadi tanggung jawab perusahaan.

(*)

Previous Post

50 Orang WBP Lapas Kelas IIA Parepare, Kembali Diberikan Penyuluhan Hukum Gratis Bekerjasama Dengan LBH Citra Keadilan Kota Parepare

Next Post

LSM Lingkar Hijau Desak Penghapusan Pos Satpol PP di Taman Aisyiyah Parepare

Admin

Admin

Next Post
LSM Lingkar Hijau Desak Penghapusan Pos Satpol PP di Taman Aisyiyah Parepare

LSM Lingkar Hijau Desak Penghapusan Pos Satpol PP di Taman Aisyiyah Parepare

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Semarak HUT Partai Golkar ke-61 di Majene: Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kades Bambu Ancam Laporkan Wartawan, Pemred: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Malunda Panen Jagung Bersama Petani Binaan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In