Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Polsek Ujung Polres Parepare kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat yang kali ini diadakan bersama warga RW.007 Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare. Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 09.30 Wita, bertempat di rumah almarhum Andi Azis, di Jl. Syamsul Bahri, Kelurahan Labukkang.
Kanit Binmas Polsek Ujung, Iptu Hamka, S.Pd, kembali menjadi pemandu kegiatan, ia mewakili Kapolsek Ujung. Tak ketinggalan, turut pula hadir sejumlah personil Polsek Ujung lainnya. Ketua RT.003/RW.007, Mariani, dan lebih dari 20 warga masyarakat setempat turut berpartisipasi dalam pertemuan rutin setiap Jumat antara warga dengan polisi tersebut.
Dialog antara polisi dengan warga ini dimulai sambutan hangat dari Kanit Binmas yang menjelaskan bahwa Jumat Curhat merupakan sarana untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat, tanpa adanya jarak, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan terkendali.
Beberapa warga menyampaikan keluh kesah mereka, antara lain:
Warga RW.007, Rahman, mengungkapkan keprihatinannya pelanggaran lalu lintas, terutama bagi pengendara yang melanggar lalu lintas di Jl. Andi Cammi, Kel. Labukkang, ia berharap agar penegakan hukum dapat di tegakkan.
Menanggapi hal ini, Kanit Binmas Polsek Ujung mengucapkan terima kasih atas masukan yang diberikan. Ia juga menyampaikan bahwa keluhan tersebut akan diteruskan kepada pihak terkait, yakni satuan lantas Polres Parepare. Selanjutnya, Panit 2 Lantas Polsek Ujung Ipda Dedy Marjaya menjelaskan bahwa saat ini di Parepare telah diterapkan sistem tilang elektronik yang melibatkan foto elektronik, dan bagi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, namun tidak terdeteksi oleh sistem, akan ditindak dengan tilang manual oleh anggota di lapangan.
Warga lainnya, Per. Herawati, menyampaikan adanya kegiatan masyarakat yang memutar musik hingga larut malam tanpa izin keramaian dari kepolisian. Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti masalah ini.
Hamka yang menanggapi keluhan ini, mewakili Kapolsek Ujung, menyatakan bahwa pihak kepolisian akan segera merespon dan menindaklanjuti. “ Jika terjadi disekitar kita hal seperti yang di utarakan oleh Ibu Herawati, kami imbau agar segera menghubungi pihak kepolisian setempat atau Bhabinkamtibmas untuk penanganan lebih lanjut, kita akan tindak lanjuti secepatnya “. Kata Hamka kepada warga.
Kegiatan Jumat Curhat ini diakhiri dengan pembagian kartu layanan pengaduan Masyarakat 1 x 24 jam Karebai Kapolres (082199901786), sebagai bentuk kedekatan dan kesiapan Polri dalam melayani masyarakat. Warga pun diberi kesempatan untuk foto bersama sebagai memorial atas pelaksanaan kegiatan yang penuh keakraban tersebut. Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.
Dengan terlaksananya kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan tercipta hubungan yang lebih harmonis antara pihak kepolisian dan masyarakat, serta terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kota Parepare.
(*)