PAREPARE, TARGETTUNTAS.ID — DPRD Kota Parepare menunjukkan komitmennya dalam memastikan keberlanjutan fiskal serta perlindungan hak para pegawai pemerintah non-PNS dengan terus mengawal proses pengangkatan dan penggajian 1.132 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024.
Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Selasa (18/3/2025), Komisi I DPRD Parepare menyampaikan bahwa anggaran penggajian untuk PPPK telah dialokasikan dalam APBD 2025 sebesar Rp28,7 miliar. Ketua Komisi I DPRD, Kamaluddin Kadir, menegaskan agar tidak ada satu rupiah pun dari anggaran tersebut dialihkan ke program lain.
“Jika pengangkatan terjadi per 1 Oktober dan ada sisa anggaran, maka harus diamankan dalam pos Biaya Tidak Terduga (BTT), bukan dialihkan. Ini untuk mengantisipasi kebutuhan gaji di tahun anggaran 2026 mendatang, yang diperkirakan mencapai Rp46 miliar,” ujar Kamaluddin.
Langkah ini dinilai penting untuk menjamin kelangsungan pembayaran hak para PPPK yang sudah dinyatakan lulus seleksi dan tengah menunggu penandatanganan perjanjian kerja serta penyerahan SK.
RDP turut dihadiri Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna, serta sejumlah anggota Komisi I. Hadir pula perwakilan Pemkot Parepare seperti BKPSDM, Badan Keuangan Daerah, dan Bagian Hukum, serta perwakilan ratusan PPPK dari berbagai instansi.
DPRD menegaskan bahwa proses administratif seperti penyusunan Nomor Induk (NI) PPPK, penandatanganan perjanjian kerja, dan penerbitan SK harus dijalankan sesuai jadwal, tanpa penundaan. Proses ini akan terus dikawal hingga seluruh hak pegawai benar-benar diterima secara utuh.
Wakil Ketua Komisi I, As’yari Abdullah, menambahkan bahwa pihaknya meminta Pemkot tidak hanya melaksanakan percepatan pengangkatan, tetapi juga menjaga ketertiban administrasi agar tidak terjadi kendala saat pembayaran gaji.
“Kami akan terus memastikan proses ini berjalan sesuai keputusan pemerintah pusat, dan semua hak pegawai terlindungi. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap kesejahteraan tenaga honorer yang telah mengabdi selama ini,” tandasnya. (*)