Medan, TARGETTUNTAS.ID – Gabungan Mahasiswa Masyarakat Peduli Hukum Tapanuli Bagian Selatan (GMMPH TABGSEL) Bersama Aliansi LSM Penjara PN, mengeruduk Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) Jalan Jenderal Besar A.H Nasution No.1C, Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Senin, 17/3/2025.
Dalam orasinya, masa gabungan meminta kepada Pimpinan Kejatisu Idianto, SH.MH., untuk menjelaskan sampai dimana penanganan kasus tindak Korupsi yang ada di Kabupaten Padang Sidempuan, yang sampai hari ini diduga berjalan ditempat.
Masa Aksi Gabungan, mengatakan bahwa lembaga setinggi Kejatisu, tidak dapat menyelesaikan kasus korupsi, dimana penanganan korupsi secepatnya di selesaikan, agar tidak terjadi kecurigaan dan opini masyarakat kepada Kejatisu.
Perwakilan Kejatisu, yang menghadiri masa aksi, mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut dalam masa pemeriksaan, dan meminta agar masa aksi bersabar untuk menunggu hasil penyidikan Kejatisu, Perwakilan Kejatisu juga meminta masa aksi untuk tidak berasumsi kepada pihak kejatisu, kita akan menyampaikan kepada pihak yang berwenang dalam yang menangani kasus ini, ucapnya.
Saut MT Harahap, kordinator aksi mengatakan kedatangan mereka pada hari ini, untuk mendapatkan kejelasan penanganan tindak korupsi yang ada di Kabupaten Padang Sidempuan, sebelumnya mereka telah melaporkan dugaan tindak korupsi kepada Kejatisu, baik itu terkait Kasus Pemotongan ADD, dan tindak korupsi Dinas BAPELITABNGDA Padang Sidempuan.
Saut MT Harahap “menambahkan bahwa sudah lama, laporan ini bergulir di kejatisu, tetapi tidak selesai juga, setinggi Kejari Padang Sidempuan saja dapat menyelesaikan kasus Korupsi.
Sudah lama laporan ini dilaporkan,tetapi tidak tampak terang-menerang dalam penanganan kasus tindak Korupsi di Kabupaten Padang Sidempuan, seharusnya Pihak Kejatisu dapat melaksanakan Propinsi Sumatera Utara sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM), ucap Saut Harahap.
(*)