• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home MAJENE

Direktur Perumda Aneka Usaha Majene Berikan Klarifikasi

Admin by Admin
in MAJENE
0
Direktur Perumda Aneka Usaha Majene Berikan Klarifikasi
12
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Majene, TARGETTUNTAS.ID – Direktur Perumda Aneka Usaha Majene, Luthfi Nugraha, memberikan klarifikasi terkait berita yang telah beredar di media. Dalam klarifikasi tersebut, Luthfi menyatakan bahwa dirinya telah menerima instruksi dari Bupati Majene untuk tidak membuat kekisruhan di Majene menjelang Lebaran.

Luthfi juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menantang DPR untuk membuka kasus korupsi dan bahwa dirinya harus meminta izin kepada Bupati Majene sebelum melakukan tindakan tersebut.

“Kami sudah mendapat instruksi dari Pak Bupati untuk tidak membuat kekisruhan di Majene menjelang Lebaran,” ujar Luthfi.

Selain itu, Luthfi juga menyatakan bahwa dirinya akan mengundurkan diri sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha Majene karena telah ada keputusan hukum yang mengharuskan dirinya untuk mengundurkan diri.

“Saya akan mengundurkan diri sebagai Direktur Perumda Aneka Usaha Majene karena telah ada keputusan hukum yang mengharuskan saya untuk mengundurkan diri,” ujar Luthfi.

Luthfi juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Majene yang telah memberinya kesempatan dan meminta maaf atas tindakan yang telah dilakukan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Bupati Majene yang telah memberi saya kesempatan dan meminta maaf atas tindakan yang telah saya lakukan,” ujar Luthfi.

Sebelumnya, Luthfi telah divonis tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Majene terkait kasus penganiayaan.

(Bahar)

Previous Post

Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas, Kasi Humas Polres Majene Sasar Pengusaha Bengkel

Next Post

Pahami Dan Ketahui, Tentang Undang-Undang Lalu Lintas

Admin

Admin

Next Post
Pahami Dan Ketahui, Tentang Undang-Undang Lalu Lintas

Pahami Dan Ketahui, Tentang Undang-Undang Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • TONGKONAN KA’PUN WARISAN LELUHUR YANG PATUT DIPERTAHANKAN

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In