Majene, TARGETTUNTAS.ID – Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pamboang berhasil memediasi dan menyelesaikan secara kekeluargaan sengketa antara dua warga Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, terkait dugaan aksi pelemparan yang terjadi pada Rabu malam, 9 April 2025.
Insiden bermula sekitar pukul 23.40 WITA di Dusun Balombong Selatan, saat keluarga Mustamin tengah menggelar acara resepsi pernikahan yang dimeriahkan dengan karaoke dan joget-joget. H. Sumarjo, warga Dusun Balombong Selatan, turut hadir dan ikut bernyanyi karaoke.
Namun, suasana malam itu berubah tegang ketika terjadi kesalahpahaman antara H. Sumarjo dan tuan rumah. Usai meninggalkan lokasi acara, H. Sumarjo mengaku merasa dilempari benda menyerupai bambu atau kayu oleh seseorang yang diduga adalah Mustamin, seorang sopir yang juga warga Dusun Balombong Utara. Merasa terancam, H. Sumarjo kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamboang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian mengundang kedua belah pihak untuk hadir di Polsek Pamboang pada Senin (14/4/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif dan penuh kekeluargaan, akhirnya kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara damai dan musyawarah.
Kesepakatan tersebut turut disaksikan langsung oleh keluarga dari kedua belah pihak. Langkah mediasi ini diapresiasi masyarakat setempat sebagai bentuk pendekatan persuasif dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan antarwarga.
Pihak Polsek Pamboang menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi serta penyelesaian masalah secara damai.
(*)


