Majene, TARGETTUNTAS.ID – Pemerintah Kabupaten Majene melalui Dinas Koperindag Kabupaten Majene, hari ini menyelenggarakan sosialisasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan “Merah Putih” di Kecamatan Tammerodo. Sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Dinas Koperindag, Hj. Andi Beda Basharoe, S.Sos., M.Adm.Pem,. Camat Tammerodo, Sendana Edi Bastian, S.E., Para kepala desa, Para ketua BPD, para Sekdes dan perwakilan masyarakat ini bertujuan mempercepat pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Majene. Senin, 21 April 2025.
Targetnya, satu koperasi di setiap Desa /Kelurahan dari 82 desa/kelurahan di Kabupaten Majene. Sosialisasi ini juga bertujuan mengaktifkan kembali koperasi-koperasi yang sebelumnya kurang aktif.
Diawali Sambutan Camat Tammerodo, Sendana Edi Bastian, S.E. Alhamdulillah, kita dapat berkumpul pada hari ini untuk membahas pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kehadiran Bapak/Ibu semua menunjukkan komitmen yang tinggi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Tammerodo. Pembentukan koperasi ini merupakan program strategis pemerintah yang selaras dengan visi dan misi pembangunan daerah kita. Kami berharap melalui sosialisasi ini, kita semua dapat memahami mekanisme dan proses pembentukan koperasi sehingga dapat berjalan lancar dan efektif. Semoga koperasi ini nantinya mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa dan meningkatkan taraf hidup masyarakat kita. Terima kasih atas partisipasinya dan semoga Allah SWT meridhoi usaha kita bersama.”
Sambutan Kepala Dinas Koperindag, Hj. Andi Beda Basharoe, S.Sos., M.Adm.Pem.: Tujuan utama kegiatan hari ini adalah sosialisasi pembentukan tim percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Pelaksanaan sosialisasi sesuai dengan hasil keputusan rapat di ruang Wakil Bupati. Peluncuran program ini akan Lounching pada tanggal 12 Juli, dan kita perlu proses yang komprehensif, dari tingkat kecamatan hingga ke desa-desa. Alhamdulillah, di Kecamatan Tammerodo, proses di tingkat kecamatan telah selesai, dan kita akan melanjutkan pembentukan koperasi di masing-masing desa. Kami berharap koperasi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menjadi salah satu wujud nyata implementasi program Bapak Presiden. Ini merupakan harga mati bagi Kabupaten Majene yang memiliki 82 desa/kelurahan. Kami berharap koperasi ini dapat menjadi solusi atas permasalahan koperasi-koperasi yang selama ini kurang aktif. Koperasi ini harus betul-betul berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Semoga dengan sosialisasi ini, kita dapat bersama-sama membangun koperasi yang kuat dan berdaya guna bagi masyarakat.”
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan “Merah Putih” merupakan tindak lanjut dari keputusan rapat di ruang Wakil Bupati Majene. Pemerintah Kabupaten Majene berharap program ini dapat memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Majene.
(*)