SINJAI, INSERTRAKYAT.COM– Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2025 di Kabupaten Sinjai hingga akhir April belum juga cair. Akibatnya, ratusan perangkat desa serta ketua RT/RW dari 67 desa, belum menerima gaji maupun insentif sejak awal tahun.
Kondisi ini berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari para perangkat desa. Berdasarkan penelusuran media di sejumlah wilayah, banyak di antara mereka yang mengaku mengandalkan gaji untuk kebutuhan pokok keluarga. Tak sedikit pula yang terpaksa berutang, bahkan sampai menggadaikan kebun milik pribadi untuk menutupi kebutuhan hidup maupun operasional desa, termasuk keperluan alat tulis kantor (ATK).

Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sinjai, Andi Azis Soi, menyampaikan kekhawatiran tersebut saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa, 29 April 2025. Ia menegaskan, jika dalam waktu satu minggu ke depan tidak ada kepastian pencairan ADD, pihaknya akan membawa persoalan ini ke DPRD Kabupaten Sinjai melalui forum hearing (RDP).
“Para perangkat desa dan RT/RW belum menerima hak mereka. Padahal mereka juga punya tanggungan keluarga. Jika tidak segera ditindaklanjuti, kami akan menyuarakan hal ini secara resmi di DPRD,” tegasnya.
Andi Azis juga menyoroti kinerja pemerintahan baru di Kabupaten Sinjai yang menurutnya belum menunjukkan langkah konkret dalam pengelolaan keuangan daerah selama 100 hari masa kerja pertama. Dirinya juga menyinggung sektor PAD. Menurutnya pun, Sinjai punya potensi.
“Pemerintah daerah seharusnya sudah memiliki langkah lebih aktif untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sinjai punya banyak potensi yang bisa digali. Kalau tidak ada upaya ke arah itu, artinya kita hanya jalan di tempat,” tutupnya.
Tak kalah penting diketahui, saat ini Indonesia telah mengadopsi transparansi publik bertajuk Aplikasi Jaga Desa yang dibanggakan oleh Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin dan Mendes Yandri. Pasalnya Jaga Desa ini diterima dengan baik oleh Masyarakat luas di tanah air.
Bahkan, implementasi program tersebut di Kabupaten Sinjai realitanya terbilang sukses dikenalkan untuk kemudian diterapkan dalam sistem manajemen pengelolaan kepentingan publik di pemerintahan desa. Hanya saja, hal itu pun, kontras dengan mandeknya pencairan ADD se Kabupaten Sinjai. Peranan Adhyaksa pun menuai pertanyaan publik.
Sejumlah pihak terkait terus berupaya dikonfirmasi. Sebelumnya telah dihubungi melalui sambungan daring namun belum menanggapi. (M.S).