Palopo, TARGETTUNTAS.ID – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam mengawal proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo tahun 2024. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Forkopimda Sulsel untuk memastikan jalannya pesta demokrasi yang bersih, adil, dan bebas dari pelanggaran.
Dalam rapat pengamanan dan pengarahan PSU yang dihadiri unsur Forkopimda Sulsel, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan bahwa jajaran Kejaksaan bersama Polda Sulsel akan mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan.
“Kejati Sulsel bersama Kapolda akan mengawal penuh jalannya PSU Pilwalkot Palopo. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran, termasuk politik uang. Semua akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Andi Sudirman.
Demi mendukung pengawasan, Pemprov Sulsel juga menurunkan 48 personel Satpol PP untuk membantu Bawaslu Palopo dan Sulsel. Mereka ditugaskan untuk memantau potensi pelanggaran seperti netralitas ASN maupun praktik politik uang menjelang dan saat hari pemungutan suara.
Gubernur juga meminta seluruh penyelenggara pemilu, termasuk jajaran di lingkup kejaksaan, untuk bersikap netral dan profesional. Kepada para calon wali kota dan wakil wali kota, ia mengimbau agar menjunjung tinggi nilai demokrasi serta siap menerima apapun hasil akhir dari PSU.
“Jalankan prosesnya secara baik dan sportif. Kalau memang takdirnya menang, pasti akan menang. Tapi semua harus berlandaskan hukum dan etika demokrasi,” ujarnya.
Acara ditutup dengan Deklarasi Kampanye Damai yang dipimpin KPU dan Bawaslu Sulsel, dihadiri pasangan calon, partai politik, serta unsur Forkopimda termasuk dari Kejaksaan.
(*)