• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Gagahi Anak Dibawah Umur, Pria 66 Tahun Ini Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
Gagahi Anak Dibawah Umur, Pria 66 Tahun Ini Diamankan Polisi
5
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Parepare mengamankan seorang pria lansia berusia 66 tahun, pasalnya pria yang berinisial S (66) di duga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana setubuh terhadap anak dibawah umur. Terduga S (66) di amankan oleh Resmob saat berada di rumahnya yang terletak di kecamatan Bacukiki barat Kota Parepare pada hari senin, tanggal 19 Mei 2025 sekitar pukul 15.00 wita.

Penangkapan terduga S (66) berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 205 / V / 2025 / SPKT / POLRES PAREPARE / POLDA SULSEL, tanggal 17 Mei 2025.

Perbuatan tindak pidana ini dilakukan terduga S (66) terhadap korban seorang anak dibawah umur yang masih berusia 16 tahun yang bernama Bunga ( nama samaran).

Penanganan kasus ini berawal dari laporan pengaduan dari keluarga korban di SPKT Polres Parepare, yang melaporkan bahwa korban bunga (16) telah mengalami perbuatan setubuh secara paksa yang diduga telah dilakukan oleh terduga S (66).

Kasat Reskrim Polres Parepare AKP. Muh. Agus Purwanto dalam keterangannya menyebutkan bahwa berdasarkan laporan pengaduan (laporan polisi) dari keluarga korban, Sat Reskrim menindak lanjuti dengan mencari keberadaan terduga S (66) dan mengamankannya di Polres Parepare untuk proses penanganan.

“ Setelah menerima laporan pengaduaan dari keluarga korban, Unit Resmob kami perintahkan untuk menindak lanjuti untuk mencari dan mengamankan terduga pelaku, dan terduga S (66) ini diamankan saat berada di rumahnya yang terletak di kecamatan bacukiki “. Sebut Agus Purwanto.

Kasat Reskrim jelaskan lagi, bahwa dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan polisi, terduga S (66) mengakui perbuatannya.

“ Hasil pemeriksaan awal, terduga S (66) mengakui perbuatannya telah menggagahi korban ( Bunga ) sebanyak 4 (empat) kali, yang mengakibatkan korban mengalami kehamilan “. Ucapnya.

Atas perbuatannya, pria yang sudah berumur 66 tahun ini diduga kuat telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap Anak di bawah Umur.

“ Terduga S saat ini di amankan di Rutan Polres Parepare, terhadapnya di persangkakan Pasal 81 Ayat (1), (2) Jo.Pasal 76D Subs 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Reublik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-undang, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara “. Tutur Agus Purwanto.

Mewakili Kapolres Parepare, Agus Purwanto mengingatkan para orang tua untuk tidak melepaskan pengawasannya terhadap pergaulan dari anak – anak masing – masing.

“ Jaga dan awasi pergaulan dari anak – anak kita, meskipun memberikan kebebasan, namun kebebasan itu bukan berarti bebas untuk melakukan segala – galanya, tetap lakukan pengawasan dan selalu menanyakan kondisi dari aktifitas yang dilakukannya sehingga anak – anak kita selalu merasa terlindungi dan di perhatikan, karena usia belasan tahun itu adalah usia yang sangat labil dan rentan terhadap ancaman para pelaku – pelaku yang memanfaatkan keluguan dari anak – anak kita, untuk itu kami imbau sekali lagi, agar tidak melepaskan pengawasan terhadap anak – anak kita sendiri “. Pesannya mewakili Kapolres.

(*)

Previous Post

Wakil Bupati Kabupaten Majene Sebagai Inspektur di Upacara Harkitnas ke-117: Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat

Next Post

Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Plh Sekprov Sulbar: Menuju Indonesia Kuat dengan Semangat Bangkit Bersama

Redaksi

Redaksi

Next Post
Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Plh Sekprov Sulbar: Menuju Indonesia Kuat dengan Semangat Bangkit Bersama

Hari Kebangkitan Nasional ke-117, Plh Sekprov Sulbar: Menuju Indonesia Kuat dengan Semangat Bangkit Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Pemkab Majene Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97, Wakil Bupati Ajak Generasi Muda Jadi Penentu Sejarah

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Kapolsek Pamboang Hadiri Penyaluran Makanan Bergizi Gratis SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Polres Majene

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Polisi Go To School, Bhabinkamtibmas Polsek Pamboang Beri Edukasi Saat Upacara Bendera di SMP Negeri 5 Pamboang

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In