MEDAN, TARGET TUNTAS – Pengadilan Tinggi (PT) Medan sukses menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) bertajuk “tranformasi digital”.
Seluruh satuan kerja pengadilan negeri se- Sumatera Utara yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, dan staf teknis pengadilan antusias dalam kegiatan tersebut.
Giat ini berlangsung sejak Senin 26 Mei sampai selesai pada Rabu 28 Mei 2025 secara virtual.
Hakim Tinggi PT Medan menjadi narasumber utama. Pemateri, Dr. Longser Sormin, Dr. Supriadi, Yoserizal, Dr. Baslin Sinaga, dan Saut Pasaribu.
Fokus utama bimtek adalah pengelolaan perkara pidana dan perdata melalui sistem digital.
Materi mencakup seluruh tahapan mulai dari pendaftaran, pelimpahan, putusan hingga eksekusi digital.
Peserta mempelajari dasar penggunaan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Juru bicara PN Kisaran, Irse Yanda Perima, menyambut baik pelaksanaan bimbingan teknis tersebut.
“Kegiatan ini menjadi jembatan antara sistem manual dengan sistem hukum digital,” jelas Irse.
Irse mengatakan, kegiatan bertujuan untuk percepatan transformasi digital di lingkungan peradilan.
“Peradilan wajib melaksanakan modernisasi terhadap seluruh aparatur teknis maupun sekretariat,” tegas Irse.
Baik SK KMA, maupun SK Dirjen Badilum adalah dasar hukum tranformasi digital.
Sehingga, peserta sangat perlu mempelajari tanggung jawab pimpinan dalam mengelola sistem e-Court secara menyeluruh.
Simulasi penggunaan e-Court juga dilakukan dari tingkat pertama hingga banding di pengadilan.
Peserta melakukan praktik pengisian dokumen perkara dan mengakses sistem bersama narasumber.
Diskusi interaktif memperdalam pemahaman teknis dan menjawab kendala penggunaan aplikasi digital.
Menurut Irse, sesi ini sangat bermanfaat bagi aparatur yang masih awam sistem informasi perkara.
“Banyak petugas belum memahami teknis input dokumen perkara secara elektronik,” ujarnya.
Ia menyebut kesalahan input bisa mengganggu validitas serta keakuratan data perkara di sistem.
Hari ketiga, peserta mendapat materi pengawasan administratif dan pelaporan elektronik berkala.
Peserta juga mempelajari cara memonitor data SIPP dan menerapkan sistem e-Berpadu nasional.
Laporan: Syamsul.
Editor: Supriadi Buraerah.