TARGETTUNTAS.ID — Kegiatan reses DPRD provinsi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD untuk menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing. Reses merupakan bagian dari kewajiban DPRD untuk berkomunikasi dua arah dengan konstituen.
Rabu 28 Mei 2025 bertempat di lingkungan copala kelurahan Banggae kecamatan Banggae kabupaten Majene provinsi Sulawesi Barat.
Hj.Nurwan Katta dalam kegiatan Reses tersebut mengatakan bahwa beberapa tahap usulan itu ada metodenya melalui Musrenbang desa kabupaten dan itu semua perlu dikaji dan tentunya yang akan di realisasikan adalah skala prioritas kebutuhan utama inilah yang perlu dipahami oleh masyarakat karena pemerintah pasti akan melihat dari mana yang perlu di utamakan demi kepentingan secara menyeluruh.
Sekertaris lurah Nurdin yang juga hadir pada kesempatan yang baik itu berharap agar kehadiran DPRD provinsi Sulawesi Barat
Beliau berharap kehadiran dalam acara Reses tersebut bisa dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi pemerintah kabupaten Majene,
(Bahar )