• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH

Kajati Sulsel Jadi Narasumber Sosialisasi Mitigasi Risiko Hukum Penyerapan Gabah Bulog

Redaksi by Redaksi
in DAERAH
0
Kajati Sulsel Jadi Narasumber Sosialisasi Mitigasi Risiko Hukum Penyerapan Gabah Bulog
5
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar, TARGETTUNTAS.ID — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Kepatuhan Hukum bertema Mitigasi Risiko Hukum pada Penyerapan Gabah/Beras oleh Perum Bulog, yang digelar di Hotel Mercure Makassar, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Fery Tas, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Selatan, serta Jaksa Pengacara Negara di lingkungan Kejati Sulsel. Dari pihak Perum Bulog, hadir Kepala Divisi Hukum Raden Isha Wiyono bersama jajaran Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar, Fahrurozi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bulog saat ini memegang peran penting dalam mendukung program Swasembada Pangan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui serapan gabah dari petani.

“Perum Bulog mendapat tugas mulia dari Presiden untuk menyerap gabah hasil produksi petani demi mewujudkan ketahanan pangan nasional. Maka dari itu, penting memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai aturan,” ujar Fahrurozi.

Per Mei 2025, Bulog Kanwil Sulsel dan Sulbar telah merealisasikan serapan gabah sebesar 712.960 ton, atau mencapai 509 persen dari target awal yang ditetapkan sebesar 139.825 ton. Capaian ini menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Kanwil tersebut.

Namun, Fahrurozi mengingatkan pentingnya kepatuhan hukum dalam pelaksanaannya. “Tugas mulia ini jangan sampai terciderai oleh kesalahan prosedur atau penyimpangan,” tegasnya.

Senada dengan itu, Kepala Divisi Hukum Perum Bulog, Raden Isha Wiyono, menekankan bahwa perubahan pola kerja Bulog yang kini aktif menyerap gabah dari petani menimbulkan potensi celah hukum. Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan sinergi dan pemahaman bersama untuk memitigasi risiko hukum tersebut.

Kajati Sulsel, Agus Salim, dalam pemaparannya menyampaikan materi berjudul Peran Kejaksaan dalam Memitigasi Risiko Hukum yang Terjadi di Perum Bulog. Ia menegaskan bahwa ketahanan pangan merupakan salah satu fokus utama pemerintahan Presiden Prabowo, dengan Bulog sebagai ujung tombak penyerap gabah.

“Kejaksaan berperan strategis dalam mendampingi Bulog, mulai dari pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga pendampingan tata kelola dan perlindungan aset,” jelas Agus.

Ia juga mengingatkan sejumlah potensi kerawanan dalam aktivitas Bulog, seperti pada proses jual beli gabah, sewa gudang, dan kegiatan operasional lainnya.

Agus Salim berharap kolaborasi erat antara Kejati Sulsel dan Perum Bulog akan memperkuat sistem pencegahan dalam kegiatan penyerapan gabah, guna mendukung tercapainya swasembada pangan nasional.

“Kami berkomitmen untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan, agar tidak perlu sampai pada penindakan,” pungkasnya.

(*)

Previous Post

Berkat Kinerja Rahmatullah, Sat Reskrim Polres Sinjai Ungkap 24 Kasus Kriminal, Korupsi Ceklok Juga Dihantam Lurus!

Next Post

Ihwal IMPH Kejaksaan Agung Periksa Sekda Konut, Tak Diperiksa Publik Curiga Kuat Bekingnya!

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ihwal IMPH Kejaksaan Agung Periksa Sekda Konut, Tak Diperiksa Publik Curiga Kuat Bekingnya!

Ihwal IMPH Kejaksaan Agung Periksa Sekda Konut, Tak Diperiksa Publik Curiga Kuat Bekingnya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • TONGKONAN KA’PUN WARISAN LELUHUR YANG PATUT DIPERTAHANKAN

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Sukseskan Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae Laksanakan Penanaman Jagung Bersama Kelompok Tani Samaelo II

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In