Sidrap, TARGETTUNTAS.ID — Seorang pria berenisial HR dan Hj. LD diduga melakukan pengancaman kepada pedagang penjual apam dengan menggunakan badik (sejam).
Gebi salah satu korban yang yang dikonfirmasi wartawan media ini mengatakan, kejadian ini secara tiba- tiba dan kami juga tidak tahu mengapa HR dan Hj.LD langsung mendatangi warung kami dan mengamuk, ia bahkan melepar kursi dan memecahkan beberapa properti di warung kami. Bukan hanya itu, HR juga sempat mengeluarkan badik dan sambil mengeluarkan kata-kata kasar, bahkan saya sempat di pukul sama HJ. LD. Kejadian ini terjadi pada malam minggu pukul 23:30 tanggal 25 Mei 2025 yang tidak jauh dari kantor Polsek”, ujarnya.
Tidak terima dipelakukan seperti itu, Gebi langsung melaporkan kejadian ini di Polsek Watang Pulu agar terduga pelaku segera diamankan, namun sayang hingga saat ini terduga masih bebas berkeliaran seakan oknum polisi terkesan tutup mata.
Kanit Reskrim Polsek Watang Pulu yang di konfirmasi wartawan target tuntas rabu 28/05/2025 diruang kerjanya terkait penanganan kasus Gebi mengatakan, ” kami sudah berupaya untuk mencari para terduga pelaku namun mereka tidak ada di kediamannya dan di tempat kerjanya, kami juga sudah memberikan surat panggilan kepada terduga namun ia masih mangkir dari panggilan kami. Ujarnya.
Namun ada salah satu anggota Reskrim yang hendak disebutkan namanya mengatakan, ” dalam penanganan kasus ini kami tidak bisa langsung memasukkan kasus ini ke proses sidik karena kami harus gelarkan dulu apakah terduga bisa di jerat hukum”, jelasnya.
Dalam penanganan kasus ini, diminta kepada Kapolres Sidenreng Rappeng AKBP Dr. Fantry Taherong. SH. S.I.K. MH agar turun tangan menangani kasus pengancaman sejam yang dilakukan oleh terduga HR dan Hj. LD. Karena kuat dugaan jika ada oknum polisi yang mencoba untuk melindungi para terduga dari jeratan hukum.
(*)