• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH PAREPARE

Tim Resmob Polres Parepare Tangkap Residivis Penipuan dan Penggelapan, Modus Pinjam Motor Lalu Kabur

Redaksi by Redaksi
in PAREPARE
0
Tim Resmob Polres Parepare Tangkap Residivis Penipuan dan Penggelapan, Modus Pinjam Motor Lalu Kabur
5
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Tim Resmob Polres Parepare bekuk seorang residivis tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, dan 1 (satu) orang penadah hasil kejahatan. Pria asal makassar yang berinisial AA (34) yang merupakan residivis ini di tangkap oleh aparat di Desa Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, pada Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 09.00 wita.

Sementara, Pria berinisial S (48), penadah hasil tindak pidana, diamankan polisi di Kabupaten Pinrang pada hari yang sama.

Terduga pelaku AA (34) menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura akrab dengan korban dan menawarkan bantuan. Saat korban lengah, pelaku meminjam motor dan handphone korban, namun kemudian kabur dan tidak pernah kembali.

Korbannya, Ardi (31), seorang petani asal Desa Sidenre, Jeneponto, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare. Dalam laporannya, kejadian terjadi pada Sabtu (24/5/2025) sekitar pukul 18.30 wita di Jl. Alwi Abdul Jalil Habibie, Kecamatan Ujung, Parepare. Korban kehilangan satu unit motor Honda Vario warna hitam dan satu unit handphone Vivo, dengan total kerugian sekitar Rp 32 juta.

“ Awalnya AA (34) ini menawarkan jasa kepada korban untuk membayarkan denda tilang dan setelah itu AA meminta kepada korban untuk mengantarkannya ke jalan Alwi Abdul Jalil, dan ditempat tersebut berupaya meminjam Handphone milik korban dengan alasan untuk menghubungi bosnya. Tanpa rasa curiga, korban pun memberikan handphonenya dan juga meminjamkan motor honda Vario miliknya kepada AA. Namun ternyata, terduga AA tidak kembali, korban pun kehilangan barang miliknya, kerugian materilnya sekitar Rp. 32.000.000,- (tiga puluh dua juta rupiah) “ . Kata AKP. Muh. Agus Purwanto, Kasat Reskrim, yang memberikan keterangan mewakili Kapolres Parepare, Kamis (29/05/20250 siang.

Berdasarkan Laporan Polisi : LP / 08 / V / 2025 / SPKT SEK. KPN / RES PAREPARE / POLDA SULSEL yang dibuat oleh korban Ardi (31) di Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara, Kasat Reskrim Polres Parepare memerintahkan Tim Resmob untuk melaksanakan tugas pengungkapan.

Tim Resmob yang dipimpin oleh Aiptu Ramli jabir, berhasil mengetahui identitas dan juga keberadaan dari terduga AA (34) di Pasangkayu, Sulbar.

Terduga AA (34) berhasil diamankan di Desa Pasangkayu tanpa perlawanan, Kerjasama Unit Resmob dengan Polsek setempat.

“ Dari keterangan AA, anggota kita juga mengamankan seorang penadah, berisinial S (48) di Jalan Seroja, Kabupaten Pinrang. Tim bekerjasama dengan dengan personil Polres Pinrang, S (48) turut dibawa ke Polres Parepare lantaran menerima atau membeli handphone milik korban Ardi “. Ujar Agus Purwanto.

Dalam keterangannya, S (48) mengaku mengetahui bahwa barang tersebut merupakan hasil kejahatan, namun tetap membeli handphone itu dari pelaku saat sedang berjualan pentolan di depan Alfamidi, Kabupaten Pinrang.

Terduga AA (34) dan S (48) di bawa ke Polres Parepare beserta barang bukti satu unit sepeda motor honda vario KT 3125 BBJ dan satu buah handphone merk vivo, kedua barang ini adalah milik dari Ardi.

“ AA adalah residivis, sudah pernah di tahan di lapas Parepare di tahun 2023 yang lalu, saat diperiksa dirinya mengakui juga telah melakukan modus serupa di 3 (TKP) berbeda di wilayah Kota Parepare, Barang bukti dari lokasi TKP lainnya ini masih dalam proses pencarian “. Ucapnya membenarkan.

Mewakili Kapolres Parepare, Kasat Reskrim mengimbau setiap warga untuk tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, apalagi dengan mudahnya meminjamkan barang miliknya kepada orang lain.

“ Kami berharap kejadian ini menjadi Pelajaran bagi kita semua agar tidak mudah percaya kepada orang tidak dikenal, apalagi sampai meminjamkan barang milik kepadanya, karena boleh jadi itu adalah salah satu modus dari pelaku kejahatan untuk membawa lari barang berharga kita, tetaplah bersikap waspda “. Imbau Agus Purwanto.

(*)

Previous Post

Wali Kota Parepare Tasming Hamid Apresiasi Event yang Ramai di Lapangan Andi Makkasau

Next Post

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Parepare Antisipasi Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Redaksi

Redaksi

Next Post
Patroli Presisi Sat Samapta Polres Parepare Antisipasi Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Patroli Presisi Sat Samapta Polres Parepare Antisipasi Balapan Liar dan Gangguan Kamtibmas di Malam Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Semarak HUT Partai Golkar ke-61 di Majene: Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kades Bambu Ancam Laporkan Wartawan, Pemred: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pemerintah Kabupaten Majene Resmi Buka Festival Sipamandar 2025

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Dapur SPPG Pertama di Barru Diresmikan, Bupati Andi Ina Kartika Sari: Jangan Main-Main dengan Anggaran MBG

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Malunda Panen Jagung Bersama Petani Binaan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In