Parepare, TARGETTUNTAS.ID — Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Parepare melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pengemudi truk angkutan barang terkait larangan over dimensi dan over loading (ODOL), Rabu (4/6/2025).
Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi, yakni di Jalan Bandar Madani, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, dan di Jalan Bau Massepe, tepatnya depan Pasar Sumpang, Kelurahan Sumpang Minange, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare. Edukasi dilakukan mulai pukul 10.30 wita.
Dua personel Satlantas yang terlibat dalam kegiatan ini adalah Iptu Sumiati selaku Kanit Kamsel dan Bripka Umriani Umar selaku Banit Kamsel. Mereka langsung turun ke lapangan dengan menyambangi sejumlah kendaraan truk yang tengah parkir di sekitar lokasi.
Dalam kegiatan tersebut, para pengemudi diberikan pembinaan tentang larangan memuat barang secara berlebihan (over loading) dan modifikasi kendaraan yang melebihi dimensi standar (over dimensi). Selain itu, dijelaskan pula potensi bahaya yang dapat timbul dari praktik tersebut, baik terhadap keselamatan pengemudi, pengguna jalan lainnya, maupun terhadap kondisi jalan itu sendiri.
Tak hanya memberi imbauan secara lisan, petugas juga membagikan brosur berisi informasi penting terkait ketentuan muatan dan dimensi kendaraan sesuai peraturan yang berlaku, serta sanksi hukum bagi pelanggar.
“Kami harap dengan adanya sosialisasi ini, para sopir lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Over dimensi dan over loading tidak hanya merugikan negara dan merusak infrastruktur, tapi juga sangat berisiko bagi keselamatan jiwa,” Kata Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muh. Arsyad yang dikonfirmasi.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Parepare dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman, serta mendukung program nasional penertiban kendaraan ODOL di seluruh wilayah Indonesia.
(*)