Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Unit Sat Lantas Polsek Ujung Polres Parepare melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di beberapa ruas jalan rawan pelanggaran, termasuk di persimpangan Jalan Panca Marga dan Jalan Kasuari. Fokus utama petugas adalah memastikan para pengemudi mematuhi rambu larangan masuk yang telah terpasang di lokasi tersebut.
Pada faktanya, masih sering diketemukan pengendara sepeda motor yang melanggar rambu larangan ini di waktu – waktu tertentu, khususnya saat petugas tidak berada di tempat itu, dengan alasan ingin mempersingkat rute perjalanan. Padahal, tindakan tersebut berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, baik bagi pelanggar itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Iptu Amiruddin, yang menjabat selaku Panit 1 Unit Lantas Polsek Ujung Polres Parepare, petugas yang melakukan penegakan ketentuan rambu larangan masuk. Selain mengatur kelancaran arus kendaraan, petugas ini juga membantu warga yang hendak menyeberang serta memberikan teguran secara edukatif kepada pengendara yang kedapatan mencoba melanggar rambu.
Selain di titik tersebut, pengaturan lalu lintas juga dilaksanakan Unit Sat Lantas Polsek Ujung, Iptu Samsidi Baco, di kawasan persimpangan Jalan Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Ganggawa, tepatnya di sekitar Tugu Tunas Kelapa. Lokasi ini dikenal padat di pagi hari karena merupakan jalur pertemuan sejumlah kendaraan dari berbagai arah.
Melalui kegiatan ini, Kata Kasi Humas Polres Parepare Iptu Suhendarwadi, diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menaati aturan, karena aturan tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan dari para pengguna jalan.
“ Demi keselamatan bersama di jalan raya, sangat kita harapkan kesadaran dan kepatuhan dari setiap pengguna kendaraan untuk menaati ketentun berlalu lintas “. Katanya singkat.
(*)