Majene, TARGETTUNTAS.ID – Pemerintah Kabupaten Majene dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene telah mencapai kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung hari ini, Jumat, 11 Juli 2025. Rapat tersebut menghasilkan persetujuan bersama atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M., Wakil Bupati Majene, Dr. Hj. Andi Rita Mariani, M.Pd., Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Majene, Bapak H. Ardiansyah, S.STP., perwakilan Dandim 1401/Majene, Kapolres Majene, Kejari Majene, dan para pejabat pemerintahan lainnya, berjalan dengan lancar dan tertib.
Agenda rapat meliputi pembahasan laporan Badan Anggaran DPRD, pendapat fraksi-fraksi terkait rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban APBD 2024, pengambilan keputusan bersama, dan penyampaian pendapat akhir Bupati Majene. Setelah proses tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara sebagai bukti persetujuan bersama.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Majene juga menyerahkan naskah Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), perubahan prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (PAS) Tahun Anggaran 2025. Beliau memberikan penjelasan rinci mengenai naskah tersebut kepada seluruh anggota DPRD.
“Kesepakatan ini menandai komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Majene dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Bupati Majene, Dr. H. Andi Achmad Syukri, S.E., M.M. “Kita berharap dengan persetujuan APBD 2024 dan langkah awal pembahasan perubahan anggaran 2025 ini, pembangunan di Kabupaten Majene akan terus berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat bagi masyarakat.”
Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan pembangunan di Kabupaten Majene akan terus berlanjut dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
(Tim)