Majene, TARGETTUNTAS.ID – Satuan Lalu Lintas Polres Majene kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas melalui pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025, yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia.
Untuk wilayah Kabupaten Majene, salah satu titik pelaksanaan operasi hai ini berlangsung di Jalan Jend. Sudirman, tepat di depan Mako Polres Majene, pada Sabtu (19/7/2025).
Dalam operasi ini, petugas berhasil menjaring sejumlah pengendara kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Majene IPTU Abd. Majid, dan melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai satuan fungsi yang tergabung dalam tim Operasi Patuh Marano 2025.
“Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Majene,” ujar IPTU Abd. Majid di sela-sela kegiatan.
Berdasarkan hasil penindakan, sebanyak 18 pengendara diberikan sanksi tilang karena melanggar aturan. Dari jumlah tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 4 unit kendaraan roda dua, 4 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 10 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Diketahui, Operasi Patuh Marano 2025 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, yakni dari tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Fokus utama dari operasi ini adalah memberikan edukasi dan penindakan terhadap berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Pihak kepolisian turut mengimbau seluruh masyarakat pengguna jalan untuk senantiasa tertib berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu demi keselamatan bersama.
“Kami berharap melalui operasi ini, angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas bisa ditekan secara signifikan di wilayah Majene,” tutup IPTU Abd. Majid.
(*)