• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Target Tuntas
Advertisement
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • ADVETORIAL
  • INTERNASIONAL
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HIBURAN
  • HUKRIM
  • KASUS
  • HIBURAN
No Result
View All Result
Target Tuntas
No Result
View All Result
  • SINJAI
  • PAREPARE
  • JAKARTA
  • PINRANG
  • BARRU
  • TAKALAR
  • SOPPENG
  • KALTIM
  • BULUKUMBA
  • SULSEL
  • PENDIDIKAN
  • SIDRAP
  • MEDAN
  • BANTAENG
  • MAMASA
  • MAMUJU
  • PEKANBARU
  • MAKASAR
  • POLMAN
  • SULTRA
Home DAERAH SIDRAP

Catatan BPK Jadi Prioritas, Pemkab Sidrap Gelar Rapat Percepatan Penyelesaian

Redaksi by Redaksi
in SIDRAP
0
Catatan BPK Jadi Prioritas, Pemkab Sidrap Gelar Rapat Percepatan Penyelesaian
6
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TARGETTUNTAS.ID, SIDRAP — Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang terus mendorong percepatan penyelesaian rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun berjalan. Hal ini ditekankan Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, saat memimpin rapat pemantauan tindak lanjut temuan BPK di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2025).

Rapat dihadiri Inspektur Kabupaten Mustari Kadir, Kepala Dinas Biciptapera Abdul Rasyid, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Sirajuddin, Kabag Hukum Andi Kaimal, perwakilan instansi terkait, dan sejumlah kontraktor.

“Kami undang dengan hormat pihak-pihak yang memiliki catatan agar membuka hati untuk menyelesaikan ini. Pemkab Sidrap ditargetkan dapat menuntaskan rekomendasi BPK dalam tahun berjalan,” ujar Nurkanaah.

Ia menegaskan, Pemkab telah menetapkan batas waktu hingga Desember 2025 untuk penyelesaian rekomendasi. Nurkanaah berharap seluruh pihak yang terkait segera menuntaskan rekomendasi agar pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib dan akuntabel.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten, Mustari Kadir, menyebut rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2024 yang telah diaudit oleh BPK.

“Sebagai tim tindak lanjut, kami bertanggung jawab menyelesaikan rekomendasi ini, dengan Ibu Wakil Bupati selaku ketua penanggung jawab,” jelas Mustari.

Ia juga menyatakan optimisme rekomendasi yang masih ada dapat segera diselesaikan oleh semua pihak terkait. (Afn)

Previous Post

Majene Gelar Peringatan Hari Anak Nasional, Tekankan Pentingnya Perlindungan Hak Anak

Next Post

Tasming Hamid Wujudkan Janji Politik, Petani Parepare Nikmati Asuransi dan Panen Benih Perdana

Redaksi

Redaksi

Next Post
Tasming Hamid Wujudkan Janji Politik, Petani Parepare Nikmati Asuransi dan Panen Benih Perdana

Tasming Hamid Wujudkan Janji Politik, Petani Parepare Nikmati Asuransi dan Panen Benih Perdana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    Polres Majene Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Dana KUR dan Kupedes di Salah Satu Bank BUMN

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Semarak HUT Partai Golkar ke-61 di Majene: Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Kades Bambu Ancam Laporkan Wartawan, Pemred: Gunakan Hak Jawab, Bukan Intimidasi

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Sinergi Tiga Pilar, Bhabinkamtibmas Polsek Banggae, Babinsa dan Lurah Patroli Poskamling Bersama

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Intel Core i7-7700K ‘Kaby Lake’ review

    17 shares
    Share 7 Tweet 4
  • Hands on: Apple iPhone 7 review

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene: Gerakan Pramuka Membentuk Karakter Generasi Muda yang Cinta Tanah Air

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Kapolsek Malunda Panen Jagung Bersama Petani Binaan

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Jalan Santai Meriah Warnai Festival Literasi Majene 2025

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Bupati Majene Lantik 6 Pejabat Tinggi Pratama, Ini Daftarnya

    93 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
Sign In with Linked In
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In