Parepare, TARGETTUNTAS.ID – Satgas Penegakan Hukum Operasi Patuh Pallawa 2025 yang di emban oleh Sat Lantas Polres Parepare selama 10 hari jalannya operasi telah mencapai umlah 152 tilang pelanggaran, dengan rincian tilang etle mobile sebanyak 50, dan E- tilang manual sebanyak 102.
Data ini di konfirmasi Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Muhammad Arsyad melalui keterangan tertulisnya.
“ Sejauh ini, selama 10 hari jalannya Operasi Patuh Pallawa 2025, tercatat jumlah pelanggaran yang ditindak dengan tilang sebanyak 152 pelanggaran, dengan rincian, 50 pelanggaran ditindak dengan tilang ETLE mobile , dan 102 pelanggaran ditindak dengan E-Tilang Manual, angka ini tidak termasuk dengan surat teguran “. Kata Arsyad dalam keterangan tertulisnya, kamis (24/07/2025) siang.
AKP. Arsyad juga menyebutkan data hasil operasi patuh yang di capai pada pelaksanaan operasi patuh hari ke 10 pada hari rabu (23/07) kemarin.
“ Untuk hari ke 10, operasi kita laksanakan di Jalan Mattirotasi Kelurahan Cappagalung Kec. Bacukiki Barat, menjaring 49 pelanggaran. 16 Pelanggaran ditindak dengan tilang, 33 pelanggaran diganjar dengan surat teguran “.
Kembali Kasat Lantas kemukakan bahwa untuk menjamin jalannya operasi sesuai dengan SOP, dilibatkanlah personil dari Si Propam.
“ Untuk menjamin jalannya operasi sesuai dengan SOP, kita libatkan Si Propam dalam hal pengawasan, dan kita juga libatkan Sat Samapta untuk memback up pengamanan anggota yang sedang melakukan operasi “. Ujarnya.
Akhiri keterangannya, Kasat Lantas mengingatkan setiap masyarakat pengguna kendaraan untuk selalu tertib dan disiplin dalam menaati ketentuan berlalu lintas.
“ Dalam setiap kegiatan operasi, kami sertakan dengan kegiatan imbauan yang berbentuk imbauan langsung kepada pengguna jalan, dan imbauan yang berbentuk pembagian brosur, ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin berkendara, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya “. Pesan Kasat Lantas AKP. Arsyad mewakili Kapolres Parepare.
(*)